Aksi Menentang Mutasi Kembali Berlanjut T3D Keluhkan Gaji 4 Bulan Belum Dibayar Suasana aksi damai menolak mutasi pejabat yang berlangsung di teras Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, tadi siang Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 22/04/2008 23:44 WITA
Aksi damai lanjutan oleh sejumlah elemen masyarakat yang menolak mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali digelar tadi siang di Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Kedatangan pengunjukrasa ini hanya beberapa menit setelah aksi damai oleh kelompok GEPAK berakhir.
Selain masih mempersoalkan mutasi yang mereka nilai cacat hukum, aksi ini juga mengangkat materi tentang belum dibayarnya gaji pegawai honorer atau Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) selama 4 bulan terakhir.
Salah seorang pengunjukrasa bernama Jemmy menuding belum dibayarnya gaji T3D merupakan salah satu persoalan yang diakibatkan dari ketidakbecusan pejabat Pemkab Kukar pasca mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Tidak hanya itu, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pembangunan Kukar pun turut terhambat," cetusnya.
"Hingga kini gaji T3D belum dibayar. Padahal tuntutan pekerjaan kami sangat tinggi, sementara kami juga perlu makan dan membeli susu untuk anak," ujar Rina Widyanti, salah seorang guru T3D asal Kecamatan Loa Kulu.
Senada dengan Rina, salah seorang guru T3D dari SDN 018 Loa Kulu bernama Kris Nugroho berharap agar Pemkab Kukar segera mencari solusi untuk membayarkan gaji T3D.
"Jangan sampai para pegawai T3D akhirnya mogok bekerja. Meski saya pribadi tidak mau mogok karena sebagai guru harus mendidik orang agar masa depannya lebih baik," ujar Kris.
Aksi damai ini hanya berjalan sekitar 30 menit. Usai menyampaikan uneg-unegnya, pengunjukrasa mengakhiri aksinya dan membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, pengunjukrasa berjanji akan kembali mendatangi Kantor Bupati Kukar untuk melakukan aksi yang sama.
Rapat Bahas Permasalahan T3D
Sementara itu, Plt Sekkab Kukar HM Aswin tadi siang telah menggelar rapat tertutup dengan dinas/instansi terkait guna membahas masalah gaji T3D yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Rapat tersebut dihadiri pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Organisasi & Tata Laksana (Ortal) dan Bagian Hukum Setkab Kukar.
Dari rapat tersebut terungkap bahwa gaji T3D dari bulan Januari s/d April 2008 akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. Menurut HM Aswin, sesuai dengan SK Bupati Kukar No 180.188/HK-587/2003 bahwa pengelolaan T3D ditangani oleh BKD. "Jadi persoalan pembayaran gaji T3D yang belum direalisasikan hingga kini juga merupakan tanggung jawab BKD," tegasnya. (win)
|