Sempat Diwarnai Keributan Demo Memprotes Kebijakan Mutasi Plt Bupati Kukar Suasana aksi unjukrasa di Kantor Bupati Kukar tadi siang yang sempat memanas Photo: Humas Kukar/Zulkifli
Para pengunjukrasa membawa truk dengan perlengkapan tata suara yang sangat memadai untuk berorasi Photo: Humas Kukar/Zulkifli
|
KutaiKartanegara.com - 21/04/2008 23:17 WITA
Puluhan warga dari sejumlah elemen masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) tadi siang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Mereka memprotes kebijakan mutasi pejabat teras di lingkungan Pemkab Kukar oleh Plt Bupati Samsuri Aspar beberapa waktu lalu yang mereka nilai cacat hukum.
Sambil membawa sejumlah spanduk dan poster, para pengunjukrasa yang tiba di Kantor Bupati Kukar sekitar pukul 10.00 WITA langsung menuju teras gedung perkantoran termegah di Kukar ini.
Aksi para demonstran ini tentu saja menarik perhatian para pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kukar. Apalagi para pengunjukrasa datang dengan membawa sebuah truk yang dilengkapi dengan perangkat tata suara yang sangat memadai untuk berorasi.
Salah seorang orator bernama H Tursino dengan lantang mengatakan, mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kukar adalah cacat hukum. "Semestinya mutasi pejabat eselon II dan III seperti Plt Sekkab dilakukan atas Surat Perintah Gubernur Kalimantan Timur. Bukan Plt Bupati," serunya.
Disamping itu, lanjutnya, kebijakan mutasi jabatan tersebut baik yang pertama maupun kedua tidak melalui proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Oleh karena itu, mereka menuntut agar Plt Bupati Kukar membatalkan mutasi pejabat Kukar beberapa waktu lalu. Menurutnya, jika mutasi tersebut tidak dibatalkan akan berdampak negatif pada gerak laju pembangunan masa depan Kukar.
Sementara orator lainnya Rusdianoor mengancam akan melaporkan masalah kebijakan mutasi ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. "Karena permutasian di Kukar tidak melalui prosedur dan sistem yang ada," tandasnya.
"Secara pribadi, pak Samsuri Aspar adalah bapak pemimpin yang kami hormati. Namun kebijakannya terutama dalam hal mutasi pejabat menyalahi hukum dan UU. Padahal sebelum menjadi Plt Bupati beliau berjanji akan menegakkan aturan sebagai panglima di Kukar, ternyata semua itu bohong. Dengan demikian maka kebijakan mutasi ini merupakan suatu kebohongan publik," cetusnya.
Aksi unjukrasa tadi siang sempat memanas ketika Rusdianoor bersitegang dengan salah seorang pendukung Plt Bupati Samsuri Aspar di lobi Kantor Bupati Kukar. Keributan tak berlangsung lama setelah petugas Polres Kukar yang berjaga langsung mengamankan keduanya. (joe)
|