Tuntut Pembebasan Syaukani Gerakan Rakyat Menggugat Gelar Aksi Damai Suasana aksi damai Gerakan Rakyat Menggugat di gedung DPRD Kukar, Tenggarong, tadi siang Photo: Agri
Ketua KFC Muhib bin Ali (kanan) membacakan pernyataan sikap Gerakan Rakyat menggugat Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 09/01/2008 21:29 WITA
Ribuan pengunjukrasa dari berbagai elemen masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Menggugat tadi siang melakukan aksi damai di gedung DPRD Kukar, Tenggarong.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan mereka atas keputusan Hakim Pengadilan Negeri Tipikor yang dinilai tidak adil dengan memvonis bersalah Bupati Kukar nonaktif Syaukani HR.
Massa yang datang dari berbagai organisasi maupun kecamatan se-Kukar ini mulai berkumpul di halaman gedung DPRD sekitar pukul 09.30 WITA. Sementara puluhan personel dari Polres Kukar serta Satpol PP Kukar langsung bersiaga di teras gedung wakil rakyat itu untuk mengamankan situasi.
Aksi Gerakan Rakyat Menggugat ini di antaranya melibatkan unsur Forum Komunikasi Persaudaraan Masyarakat Kukar (FKPMKK), tim sukses Syaukani Center, Kaning Fans Club (KFC), LSM Peduli Kekayaan Negara (PKN), Forum Camat Kukar, Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Forum Solidaritas Guru Kukar (FSGK), LSM Gempar, FKPPI, GP Anshor, Pemuda Panca Marga dan sebagainya. Jajaran LSM People Aspiration Center (Peace) dari Jakarta juga turut hadir dalam aksi ini.
Koordinator Aksi Abdul Thalib menyerahkan lembar pernyataan sikap kepada Anggota DPRD Kukar Marwan Photo: Yanda | | |
Sambil membawa beraneka macam spanduk dan poster, para pengunjukrasa dari berbagai elemen itu secara bergantian berorasi mengecam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan Tipikor terhadap Syaukani yang mereka nilai sarat dengan muatan politis.
Setelah orasi dilakukan selama beberapa menit, sejumlah anggota dewan datang menemui para pengunjukrasa di teras gedung DPRD Kukar. Mereka di antaranya adalah I Made Sarwa, Marwan, Khairuddin, Irwan Mukhlis, Yayuk Sehati dan Fathurrachman.
Di hadapan para anggota DPRD Kukar, Gerakan Rakyat Menggugat melalui Ketua KFC Muhib bin Ali kemudian membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari 8 poin.
Salah satu isi pernyataan sikap itu, warga menuntut tanggung jawab DPRD Kukar mengingat kebijakan-kebijakan Syaukani selaku Bupati sudah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, seperti Perda yang disusun dan disepakati secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
Sejumlah warga, baik tua maupun muda, ikut ambil bagian dalam aksi damai Gerakan Rakyat Menggugat Photo: Yanda | | |
"Sebagai wujud pertanggungjawaban tersebut, kami menuntut DPRD Kukar agar memperjuangkan pembebasan Syaukani. Bila perjuangan itu tidak berhasil, maka sebagai tanggung jawab moral kami minta meletakkan jabatan," kata Muhib.
Usai membacakan pernyataan sikap, Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Menggugat Abdul Thalib menandatangani lembar pernyataan sikap itu dan menyerahkannya kepada anggota DPRD Kukar dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat, Marwan.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, pihak anggota dewan yang diwakili I Made Sarwa berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Kukar. Menurut Made Sarwa, pihaknya akan segera menyurati Presiden RI dan DPR mengenai tuntutan masyarakat itu.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap, pengunjukrasa kemudian secara bergantian melanjutkan orasi. Pasalnya, begitu banyak perwakilan masyarakat yang ingin menumpahkan uneg-uneg mereka atas kasus hukum yang menimpa Syaukani.
Pengunjukrasa berjanji akan kembali mendatangi DPRD Kukar pada Senin (14/01) mendatang dengan jumlah yang lebih besar lagi. "Kita akan terus berjuang hingga pak Syaukani dibebaskan," seru Abdul Thalib yang juga Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kukar ini. (win/nop)
|