Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Dari Hearing Bersama DPRD Kukar
Akhir 2007, Warga Maluhu Dapat Pelayanan Air Bersih

Suasana rapat dengar pendapat mengenai distribusi air bersih di Ruang Panmus DPRD Kukar, kemarin siang
Suasana rapat dengar pendapat mengenai distribusi air bersih di Ruang Panmus DPRD Kukar, kemarin siang
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 08/11/2007 13:57 WITA
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam Kutai Kartanegara (Kukar) diberi batas waktu hingga akhir tahun 2007 untuk merealisasikan terdistribusinya air bersih ke wilayah Kelurahan Maluhu, Tenggarong.


Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar juga diminta untuk segera memutuskan kontrak dengan PT Altra yang dinilai gagal menyelesaikan proyek pipanisasi air bersih siap minum.


Sementara sisa proyek senilai sekitar Rp 55 milyar direkomendasikan DPRD agar diserahkan kepada PDAM Tirta Mahakam untuk melanjutkan pekerjaan yang terbengkalai tersebut.


Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Rahmat Santoso saat memimpin hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (07/11) kemarin oleh DPRD Kukar bersama manajemen PDAM Tirta Mahakam dan DPU Kukar, yang dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan masyarakat Maluhu dan para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong.


Sementara manajemen PT Altra yang juga diundang ternyata tidak hadir dalam hearing kemarin siang. Padahal PT Altra selaku kontraktor proyek pipanisasi air bersih siap minum di Tenggarong sangat diharapkan kehadirannya untuk memberikan penjelasan seputar terbengkalainya proyek tersebut.


Selain dihadiri Ketua DPRD Rahmat Santoso, pihak legislatif sendiri dihadiri Wakil Ketua Komisi III HM Irkham dan H Abdul Djebar Bukran, Wakil Ketua Komisi IV H Salehudin, dan Anggota Komisi II Marwan SP.


Dalam hearing tersebut, warga Maluhu mengeluhkan belum mengalirnya air bersih yang telah lama mereka dambakan. "Warga Maluhu sempat bahagia ketika PDAM mulai memasang jaringan pipa 9 bulan lalu. Janji-janji bahwa air bersih akan mengalir ternyata tidak pernah ditepati. Kami butuh bukti bukan janji," ujar Eko, warga Maluhu.


Ketua HMI Cabang Tenggarong, Syarifuddin, menilai terbengkalainya proyek pipanisasi air bersih tersebut lantaran kurangnya koordinasi antara PT Altra dengan DPU Kukar dalam pelaksanaan teknis di lapangan.


"Ketika terjadi kesalahan pemasangan pipa yang mengarah ke pemakaman umum, mereka berdalih hal itu dilakukan mengikuti perencanaan. Kami minta masalah ini dapat diselesaikan secara hukum," ujarnya.


Senada dengan Syarifuddin, Anggota DPRD Kukar HM Irkham yang turut serta dalam hearing tersebut meminta DPU bersikap tegas terhadap PT Altra. "Jika bisa dimanfaatkan PDAM, serahkan saja kepada PDAM. Namun kita harus waspada jika ternyata ada masalah hukum, pipa tersebut ternyata diperlukan sebagai barang bukti oleh lembaga hukum," tandas Irkham.


Menanggapi hal itu, Ir Didi Ramyadi dari DPU Kukar menyatakan, pihaknya siap memutuskan kontrak dengan PT Altra dan memasukkan dalam daftar hitam kontraktor bermasalah. Dan sesuai ketentuan, lanjutnya, kontraktor tersebut akan diberi sanksi berupa larangan mengerjakan proyek di Kukar selama 2 tahun.


Sedangkan Dirut PDAM Tirta Mahakam H Awang Yacoub Luthman menyatakan pihaknya siap untuk memanfaatkan jaringan pipa yang sebelumnya digarap PT Altra sepanjang DPU Kukar memberikan izin untuk pemanfaatan pipa tersebut.


Terkait dengan jaringan distribusi air bersih ke Maluhu, Awang Yacoub Luthman menyatakan pihaknya akan berupaya untuk merealisasikan hal tersebut paling lambat pada akhir Desember 2007.


Dia juga meminta dukungan DPRD Kukar untuk memanfaatkan folder air yang ada di kawasan kolam renang Putri Junjung Buyah, Kelurahan Panji, guna memaksimalkan pelayanan distribusi air bersih ke wilayah Maluhu, disamping pemanfaatan IPA di Bekotok, Kelurahan Loa Ipuh. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com