Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Empat Raperda Disetujui Jadi Perda, Satu Ditangguhkan

Yusrani Arran menyerahkan dokumen Kata Akhir Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Rahmat Santoso
Yusrani Arran menyerahkan dokumen Kata Akhir Fraksi Partai Golkar kepada Ketua DPRD Rahmat Santoso
Photo: Humas DPRD Kukar/Dian

KutaiKartanegara.com - 08/11/2007 10:45 WITA
Dari 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu, hanya 4 Raperda yang disetujui pihak legislatif untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kukar yang digelar Rabu (07/11) kemarin di Tenggarong.


Ada pun 4 Raperda yang disetujui masing-masing adalah tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, Kerjasama Desa, Keuangan Desa dan Dana Cadangan Daerah untuk Pembangunan RSU AM Parikesit Tenggarong. Sedang Raperda tentang Community Development (Comdev) dari Perusahaan Tambang ditangguhkan pengesahannya.


Dalam Rapat Paripurna kemarin siang, seluruh fraksi di DPRD Kukar juga menyetujui 3 buah Non Perda untuk dibahas lebih lanjut, yaitu mengenai Masalah Pembebasan Lahan Bandara Loa Kulu, Pembangunan Bandara Loa Kulu dan Pembangunan Jalan Tembus dari Desa Kelekat menuju Ibukota Kecamatan Tabang.


DPRD Kukar melalui jurubicaranya Marwan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Nota Penjelasan 8 buah Raperda Inisiatif. Ke 8 Raperda yang diusulkan DPRD Kukar itu adalah tentang Penyertaan Modal masing-masing di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mahakam Kukar, Bank BPD Kaltim Cabang Tenggarong, Penyediaan Energi Listrik dan Perusda Rice Processing Unit (RPU) di Tenggarong Seberang dan penyertaan modal pembangunan Graha 165 ESQ di Jakarta.


Raperda Inisiatif lainnya yaitu Raperda Transparansi Anggaran, Raperda Insentif/Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS dan Raperda Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).


Fraksi Partai Golkar dalam kata akhir yang disampaikan H Yusrani Aran mengatakan, penataan keuangan desa jangan lagi dianggap remeh, karena masalah ini merupakan refleksi dari baik buruknya pengelolaan kinerja keuangan di lingkungan Pemkab sendiri.



Didampingi unsur pimpinan dan Sekretaris DPRD Kukar, Sekkab Husni Thamrin menandatangani pengesahan 4 dokumen Perda
Photo: Humas DPRD Kukar/Dian

Terkait pembangunan dan pembebasan lahan Bandara Loa Kulu, Fraksi Golkar menyarankan agar ditangguhkan dulu. "Karena belum adanya rekomendasi dari Gubernur Kaltim maupun izin dari Menteri Perhubungan RI," katanya.


Senada dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP yang dijurubicarai Sudarto mengatakan, pembebasan lahan dan pembangunan Bandara Loa Kulu belum memiliki landasan hukum yang kuat. Disamping itu Kukar belum memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


"RTRW merupakan acuan kita bersama dalam membangun dan menata wilayah ini, terlebih Bandara Loa Kulu merupakan proyek berskala besar,” katanya.


Menyinggung tentang Dana Cadangan Daerah untuk Pembangunan RSU AM Parikesit Tenggarong, Fraksi PDIP menyatakan hal itu mutlak dilakukan lantaran kondisi rumah sakit tersebut saat ini sungguh memprihatinkan.


Sedangkan Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) dalam kata akhir yang disampaikan H Saiful Aduar meminta Pemkab Kukar untuk melakukan pemerataan dalam pembangunan. "Pembangunan harus menyentuh seluruh wilayah, jangan hanya memoles Tenggarong dan sekitarnya saja," ujarnya.


Selain itu, Pemkab Kukar juga diminta mengimplementasikan Perda dengan sungguh-sungguh. "Jangan sampai Perda ini menambah lagi tumpukan di kantor," kata Saiful Aduar.


Rapat Paripurna ke-10 yang dihadiri Sekab HM Husni Thamrin dan jajaran Muspikab Kukar ini berlangsung tertib. Meski demikian, rapat ini tetap diwarnai interupsi oleh 10 anggota dewan, di antaranya oleh Dedi Sudarya dan Ir H Irwan Muhlis dari Fraksi Golkar, serta Marwan SP dan Suryadi SHut dari Fraksi AKR. (joe)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com