Senilai Rp 3,8 Triliun, RAPBD Kukar 2008 Diajukan
Sekkab Husni Thamrin (kiri) menyerahkan dokumen KUA APBD Kukar 2008 kepada Ketua DPRD Rahmat Santoso Photo: Humas Kukar/Zul
|
KutaiKartanegara.com - 26/10/2007 18:56 WITA
Dalam Rapat Paripurna IX DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Kamis (25/10) kemarin di Tenggarong, Bupati Kukar melalui Sekkab HM Husni Thamrin menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2008.
Menurut Sekkab Husni Thamrin, penyampaian KUA APBD yang berisi Program Plafon Anggaran Prioritas Tahun Anggaran 2008 ini mengacu pada Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 30/2007 tentang Penyusunan APBD 2008 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam KUA APBD 2008 tersebut, tambahnya, Pemkab Kukar mengajukan anggaran sebesar Rp 3,891 triliun lebih. "Posisi anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 61,194 milyar kemudian bagian Dana Perimbangan sebesar Rp 3,73 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 100.271 milyar lebih," katanya.
Kemudian pada komponen rencana belanja akan dibagi dalam Belanja Langsung dan Tidak Langsung. Untuk belanja tidak langsung seperti Belanja Pegawai, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Pemerintah Desa dan Belanja Tidak Terduga yaitu sebesar Rp 946,816 milyar lebih. Sedang belanja Langsung sebesar Rp 2,884 triliun lebih akan digunakan untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.
H Irwan Muchlis saat menyampaikan interupsinya menyikapi KUA APBD Kukar 2008 Photo: Humas Kukar/Zul | | |
Secara umum jumlah program yang plafon anggaran sudah siap dibahas baik dalam bentuk urusan wajib maupun pilihan tertuang dalam KUA 2008 ini ada 27 urusan. Di antaranya adalah urusan pendidikan plafon anggarannya sebesar Rp 642,520 milyar, urusan Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 1,024 triliun dan urusan Pariwisata sebesar Rp 21,657 milyar lebih.
Diharapkan masukan yang telah disampaikan kepada anggota Dewan ini dapat dibahas lebih lanjut. "Karena KUA ini merupakan refleksi dari kebutuhan dasar dan mendesak yang sedang dihadapi masyarakat. Sehingga ke depan kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kukar," demikian ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso berjanji pihaknya akan segera membahas KUA bersama tim anggaran legislatif dan eksekutif. Akhir Rapat Paripurna IX DPRD Kukar ini diwarnai interupsi dari anggota dewan, tercatat ada 17 anggota dewan yang mengangkat tangan untuk menyampaikan interupsi kepada Ketua Dewan.
Eddy Mulawarman dari Fraksi PDIP misalnya. Dia menilai materi penyampaian KUA APBD 2008 tidak subtantif. "Banyak hal yang belum disinggung misalnya masalah penegakan hukum," ujarnya. Sementara 'vokalis' DPRD Kukar H Irwan Muchlis dari Fraksi Golkar menghendaki agar wilayah Kukar di bagian pantai harus diprioritaskan pembangunannya. "Karena wilayah tersebut merupakan sumberdaya penggerak pembangunan di Kukar," tandasnya. (joe)
|