Tenaga Kesehatan Kukar Demo Tuntut Pencairan Insentif Usai berdialog dengan jajaran Dinkes Kukar, Abdul Jalal menghimbau rekan-rekannya untuk kembali ke tempat tugas masing-masing dengan tertib Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 20/08/2007 18:57 WITA
Belum cairnya insentif tahun anggaran 2006 lalu bagi tenaga kesehatan se-Kutai Kartanegara (Kukar), membuat resah seluruh pegawai kesehatan mulai dari perawat, bidan, ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan (kesling) di daerah ini, baik mereka yang berstatus honorer (T3D) maupun PNS.
Janji dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar bahwa insentif akan segera dibayarkan, ternyata tak kunjung cair hingga kini. Sementara waktu terus berjalan dan tak terasa sudah memasuki pertengahan bulan Agustus 2007.
Akhirnya, tadi siang, ratusan tenaga kesehatan di Kukar melakukan aksi unjukrasa dengan mendatangi kantor Dinkes Kukar yang berada di Jl Cut Nyak Dhien, Tenggarong. Para pengunjukrasa yang terdiri dari unsur perawat, bidan, ahli gizi dan petugas kesling melakukan orasi sambil membentangkan sejumlah spanduk serta poster yang bernada kritikan maupun keluhan mereka.
Juru bicara pengunjukrasa H Abdul Jalal menyatakan pihaknya ingin bertatap muka dengan Kepala Dinkes Kukar dr H Abdurrachman dan mendengar langsung penjelasan mengenai masalah insentif dan persoalan lainnya.
Salah satu spanduk yang dibawa pengunjukrasa dan dipasang di kantor Dinkes Kukar Photo: Agri | | |
Namun karena yang bersangkutan tengah melakukan tugas di luar daerah, perwakilian pengunjukrasa diterima oleh Wakil Kepala Dinkes Kukar dr Emy Dasimah beserta pejabat Dinkes Kukar lainnya di aula kantor tersebut yang berada di lantai 2.
Menurut H Abdul Jalal yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kukar ini, pihaknya menuntut agar pencairan insentif tersebut sudah dapat dibayarkan secepatnya dalam beberapa hari ini.
Tak hanya itu, mereka juga mempermasalahkan besaran insentif atau tambahan penghasilan tahun anggaran 2007 yang mereka nilai tidak adil antara PNS tenaga kesehatan dengan PNS dokter. Misalnya untuk PNS tenaga kesehatan atau perawat memperoleh Rp 500 ribu per bulan, sementara dokter mendapat Rp 1,25 juta per bulan.
Hal lain yang dipersoalkan para pengunjukrasa adalah terlalu besarnya dana anggaran Dinkes Kukar yang mencapai Rp 38 milyar. "Sementara untuk Puskesmas dialokasikan hanya sebesar Rp 3 milyar, itu pun dibagi untuk 27 Puskesmas," ujar Abdul Jalal.
Selain itu, permasalahan lainnya yang disoroti adalah soal pembagian sepeda motor dinas yang tidak tepat sasaran, operasional mandiri bagi Puskesmas dan SK Fungsional bagi tenaga kesehatan.
Seorang pengunjukrasa sempat emosi lantaran pihak Dinkes Kukar belum dapat memastikan kapan insenstif dapat dicairkan Photo: Yanda | | |
Wakil Kepala Dinkes dr Emy Dasimah mengatakan, pihaknya berterimakasih atas penyampaian aspirasi dari tenaga kesehatan di Kukar. Dia berjanji bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Pertemuan tersebut sempat memanas ketika pengunjukrasa menanyakan kapan insentif tersebut dapat dicairkan. Bendahara Pengeluaran Dinkes Kukar Zainur Rahman belum dapat memastikan kapan pencairan dapat dilakukan karena terbentur masalah prosedur administrasi di BPKD Kukar.
Jawaban tersebut membuat salah seorang perawat berstatus T3D yang tidak puas langsung emosi dengan menggebrak meja dan berdiri dari tempat duduknya. Beberapa rekannya segera menenangkan yang bersangkutan untuk menahan emosi dengan membawanya keluar dari ruang pertemuan.
Dialog kemudian dilanjutkan kembali. Kasubdin Pelayanan Kesehatan dr Ali Hidar menegaskan bahwa pihaknya sudah lama merespon semua permasalahan yang dihadapi untuk segera diselesaikan. "Setelah ini kami akan segera rapat membahas masalah pencairan insentif dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab. Meski tidak ada Kepala Dinas, disini masih ada Wakil Kepala Dinas," ujar Ali Hidar.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, para pengunjukrasa atas himbauan Abdul Jalal kemudian meninggalkan kantor Dinkes Kukar dengan etrtib. Ketua PPNI Kukar ini juga menghimbau kepada rekan-rekannya untuk tidak mogok kerja dan tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. (win/nop)
|