Wacana Pembentukan Kutai Tengah dan Kutai Selatan PMII Kukar Serukan Penyelesaian dan Pembenahan oleh Pemkab
Ketua PMII Kukar Junaidi menilai wajar adanya wacana pembentukan Kutai Tengah dan Kutai Selatan Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 04/07/2007 23:48 WITA
Saat ini di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berkembang wacana seputar pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kutai Tengah dan Kutai Selatan. Untuk Kutai Tengah meliputi 6 kecamatan yang ada di pedalaman seperti Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Muntai, Muara Wis dan Kota Bangun.
Sedangkan Kutai Selatan meliputi 6 kecamatan yang berada di wilayah pesisir seperti Anggana, Sanga-Sanga, Muara Jawa, Samboja, Muara Badak dan Marang Kayu.
Menanggapi wacana pemekaran kabupaten tersebut, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar Junaidi menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. "Saya tidak terkejut dengan adanya wacana tersebut," ujar Junaidi.
Menurut Junaidi yang juga Wakil Koordinator LSM Barisan Oposisi Murni (BOM), hal ini menunjukkan kepada publik bahwa pelayanan publik yang diberikan Pemkab Kukar masih jauh dari harapan, akibat kebijakan pembangunan yang tidak berlandaskan keadilan.
"Dari persoalan tersebut kita semua bisa menilai bahwa kepercayaan masyarakat di daerah pantai dan pedalaman terhadap komitmen Pemda sudah tidak bisa dipertahankan lagi, sehingga mereka akhirnya ingin dibentuk kabupaten baru," ujarnya.
Terkait dengan wacana pemekaran tersebut, dikatakan Junaidi bahwa Pemkab Kukar harus segara melakukan evaluasi terhadap program pembangunan yang telah dijalankan selama ini. "Apakah sudah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat setempat atau sebaliknya?" katanya.
Menurut Junaidi, Pemkab Kukar harus segera menyelesaikan persoalan tersebut jangan sampai bertambah menjadi persoalan yang besar. Sebab, hal itu malah akan merugikan masyarakat secara keselurhan yang dikuatirkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban serta sistem perekonomian di Kukar.
Junaidi menyarankan agar Pemkab Kukar segera bermusyawarah dengan tokoh masyarakat setempat, terutama para tokoh yang ada dibalik wacana pemekaran tersebut, untuk mencari solusi terbaik agar jangan sampai terjadi konflik antar masyarakat yang pro dan kontra. "Jangan sampai persoalan ini didiamkan saja, karena ini adalah tugas para elit politik di Kukar untuk melakukan negosiasi ke arah yang berkeadilan," kata Junaidi.
Selain itu, lanjut Junaidi, Pemkab Kukar juga harus memperbaiki pelayanan publiknya dengan menjalankan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. "Jangan hanya menjalankan kebijakan yang hanya mementingkan aspirasi elit, golongan dan kelompok tertentu saja," tandasnya.
"Sekali lagi kami harapkan kepada Pemkab Kukar dan para elit politik di daerah ini untuk secepatnya melakukan pembenahan persoalan tersebut, demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan," harapnya. (win)
|