Sempat Diskors Dua Kali Rapat Paripurna Pengisian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar Suasana Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kukar yang dihadiri 29 orang anggota dewan sebelum akhirnya diskors untuk kedua kalinya Photo: Agri
Edy Mulawarman menolak jika rapat paripurna ditunda lagi Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 14/05/2007 22:37 WITA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan agenda Pengisian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar tadi siang berjalan cukup alot. Rapat Paripurna yang dimulakan pukul 11.00 WITA sempat tertunda hingga dua kali.
Penundaan pertama terjadi karena Rapat Paripurna yang dipimpin Hj Joice Lidya tersebut tidak mencapai kuorum, lantaran hanya ada 15 orang anggota dewan yang hadir dari total anggota DPRD Kukar yang jumlahnya 40 orang. Karena tidak mencapai kuorum, Joice Lidya pun mengetuk palu sidang untuk menunda Rapat Paripurna III hingga satu jam.
Tepat pukul 12.00 WITA, Joice Lidya kembali membuka Rapat Paripurna III. Kali ini anggota dewan yang hadir sudah mencapai kuorum yaitu 29 orang.
Namun lagi-lagi Rapat Paripurna III untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar ini kembali ditunda. Hal ini setelah Fraksi Partai Golkar melalui Khairuddin SP meminta agar rapat tersebut ditunda hingga 2 jam.
Khairuddin meminta agar rapat paripurna ditunda selama 2 jam dengan alasan fraksinya hendak melakukan rapat internal Photo: Agri | | |
"Kami minta rapat paripurna ini ditunda selama dua jam, karena fraksi kami hendak melakukan rapat internal," ujarnya.
Permintaan Khairuddin untuk menunda rapat langsung disambut hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Edy Mulawarman dari Fraksi PDI-P dengan keras menolak penundaan rapat paripurna untuk kedua kalinya.
Anggota dewan termuda ini menilai tak perlu lagi dilakukan penundaan rapat karena sesuai tata tertib DPRD, jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum.
Khairuddin kemudian menginterupsi. Menurutnya, pengisian pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar ini perlu dilakukan secara baik. Sehingga pihaknya di Fraksi Partai Golkar perlu melakukan konsolidasi melalui rapat internal selama dua jam.
Sekitar pukul 12.30 WITA, Joice Lidya yang duduk di kursi pimpinan sementara bersama Dedi Sudarya akhirnya memutuskan rapat tersebut diskors selama 1 jam.
Joice Lidya akhirnya memutuskan penundaan rapat paripurna untuk kedua kalinya Photo: Agri | | |
Tepat pukul 13.30 WITA, seluruh anggota dewan kembali memasuki Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Kali ini, seluruh anggota dewan yang berjumlah 40 orang telah hadir lengkap! Sejumlah anggota dewan yang sebelumnya tidak hadir, terutama dari Fraksi Partai Golkar, telah tiba di gedung dewan.
Rapat Paripurna yang dihadiri para tokoh OKP se-Kukar ini kemudian dibuka kembali oleh Joice Lidya. Selanjutnya, proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar dimulai.
H Salehudin mewakili Fraksi Partai Golkar terlebih dahulu membacakan keputusan partainya mengenai nama-nama kandidat Ketua DPRD Kukar menggantikan H Bachtiar Effendi yang telah mengundurkan diri bersama HM Yusuf AS bulan lalu.
Yang menarik, saat keputusan tersebut dibacakan Salehudin, nama HM Yusuf AS ternyata masuk kembali sebagai salah satu kandidat Ketua DPRD bersama I Made Sarwa, Khairuddin SP dan Rahmat Santoso. Namun kandidat Ketua DPRD tersebut berkurang satu, setelah Khairuddin mengundurkan diri dari pencalonan.
Selanjutnya, Joice Lidya menyatakan bahwa perlu dilakukan voting atau pemungutan suara lantaran kandidat Ketua DPRD berjumlah lebih dari 1 orang. Ketika ditawarkan kepada seluruh anggota dewan, disetujui dilakukan pemungutan suara.
Dia kemudian menunda rapat hingga 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada panitia yang diketuai Marwan SP dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara. (win)
|