Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

LSM BOM Ajukan Raperda Inisiatif
Agar Penggunaan Dana APBD Lebih Transparan

Jajaran LSM BOM Kukar saat bertemu dengan sejumlah Anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu
Jajaran LSM BOM Kukar saat bertemu dengan sejumlah Anggota DPRD Kukar beberapa waktu lalu
Photo: Humas DPRD Kukar/Murdian

KutaiKartanegara.com - 12/04/2007 23:43 WITA
Belum transparannya pemanfaatan dana APBD serta masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Oposisi Murni (BOM) mengambil langkah dengan memunculkan sebuah usulan kepada DPRD berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.


Menurut Koordinator LSM BOM Kukar Efri Novianto, usulan Raperda Inisiatif ke dewan ini karena eksekutif tampaknya masih enggan melakukan transparansi pemanfaatan APBD, begitu juga keterbukaan pengawasan terhadap realisasi pembangunan.


Disamping itu, lanjutnya, Raperda tentang Transparansi dan Pengawasan ini tidak akan mungkin diusulkan dari pihak Pemkab. Untuk itu, LSM BOM meminta agar DPRD tidak perlu menunggu Pemkab Kukar untuk membuat Perda tersebut.


"Tujuannya agar ke depan nanti eksekutif dalam kinerjanya bisa transparan. Oleh sebab itu kami mencoba mengusulkan raperda inisiatif ini kepada DPRD untuk ditindaklanjuti," kata Efri.


Dikatakannya, acuan hukum bagi DPRD untuk mewujudkan Perda ini sudah jelas, yakni UU 1945 Pasal 28 huruf F dan UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN.


Begitu juga dapat mengacu pada UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU No 40/1999 tentang Pers, kemudian UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Pemerintah (PP) 20/2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.


Berdasarkan acuan hukum di atas, jelas Perda tentang transparansi dan pengawasan itu akan banyak berpengaruh pada pelaksanaan dan perwujudan pembangunan di daerah ini. Dengan catatan Perda-nya betul-betul dijalankan tanpa pandang bulu. "Kami yakin, bila Perda itu diterbitkan akan bisa membersihkan daerah ini dari tindak KKN," ujar Efri.


Raperda Inisiatif tentang Transparansi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kukar berikut penjelasannya yang diusulkan LSM BOM Kukar ini terdiri dari 10 Bab dan 24 Pasal.


Jika saja raperda inisiatif dari kelompok masyarakat ini kemudian lolos dan disahkan dewan, maka peristiwa ini merupakan yang pertama terjadi Provinsi Kaltim bahkan di Indonesia sekalipun. (joe)






 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com