Jatah Anggaran 2007 Dinilai Minim Aparat Desa se-Marang Kayu Ngeluruk ke DPRD Kukar
Suasana pertemuan anggota DPRD Kukar dengan para aparat perangkat desa se-Marang Kayu, kemarin siang Photo: Gugun
|
KutaiKartanegara.com - 06/04/2007 21:09 WITA
Kecewa lantaran jatah anggaran di sejumlah desa di Kecamatan Marang Kayu untuk tahun anggaran 2007 hanya sekitar Rp 34,6 miliar, puluhan aparat perangkat desa se-Marang Kayu mendatangi gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kamis (05/04) kemarin.
Puluhan aparat perangkat desa tersebut terdiri dari unsur Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Kedatangan mereka kemudian diterima beberapa Anggota DPRD Kukar seperti Marwan SP, H Abdul Rachman, Yayuk Sehati dan Ir Irwan Muchlis.
Aparat desa tersebut menilai, porsi anggaran untuk Marang Kayu terbilang kecil dan tidak sepadan dengan potensi kecamatan tersebut sebagai salah satu daerah penghasil migas, yang menyumbangkan pemasukan cukup besar bagi Kukar melalui dana perimbangan keuangan.
Bahkan unsur desa tersebut meminta agar anggaran pembangunan itu ditambah. "Kami meminta pemerintah meninjau ulang porsi anggaran pembangunan tersebut," ucap Buherah, Ketua BPD Semangkok.
Menurutnya, aparat desa termasuk masyarakat di Kecamatan Marang Kayu sangat kecewa dengan porsi anggaran pembangunan yang dialokasikan Pemkab Kukar yang hanya sekitar Rp 34 miliar itu. "Bagi kami angka itu masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan di 11 desa yang ada di Marang Kayu," tandas Buherah.
Senada dengan Buherah, beberapa perangkat desa lainnya memprotes pembagian hasil 'kue' pendapatan daerah yang dinilai masih jauh dari pemerataan dan transparansi pembangunan. Mereka protes terhadap pelaksanaan beberapa proyek di Marang Kayu seperti pembangunan badan jalan yang tidak memiliki papan nama. Bahkan pemilik proyeknya pun tidak diketahui.
Kepala Desa Sebuntal, Baharuddin Demu, yang angkat bicara dalam pertemuan tersebut juga memprotes pembangunan jalan Muara Badak-Marang Kayu yang anggarannya lebih banyak dibebankan kepada Kecamatan Marang Kayu.
"Padahal dalam pelaksanaanya lebih banyak dibangun di wilayah Muara Badak. Kami sebagai perangkat desa di Marang Kayu sangat keberatan dengan penggunaan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut yang lebih banyak dibebankan kepada anggaran Kecamatan kami," ungkapnya.
Aparat desa di Marang Kayu juga meminta kepada para anggota dewan Zona Marang Kayu untuk lebih akomodatif dan aspiratif dengan pelbagai masalah yang dihadapi konstituennya.
"Terus terang kami kecewa dengan ketidakhadiran seorang pun anggota dewan yang berasal dari zona kami dalam pertemuan ini. Seharusnya 6 wakil rakyat Zona Marang Kayu hadir di sini," tandas Marzuki, perwakilan dari Desa Santan Ilir.
Sementara Anggota DPRD Kukar yang menerima unsur desa se-Marang Kayu tersebut berjanji akan menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka ke pihak eksekutif, termasuk beberapa instansi terkait.
"Kami sebagai wakil rakyat sangat respek dengan tuntutan ini. Kami juga berjanji akan menyampikan hal ini ke pihak eksekutif, agar secepatnya diselesaikan," ungkap Marwan SP yang juga Anggota Komisi II DPRD Kukar dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat.
Menurut Marwan, seharusnya eksekutif bertindak rasional dan adil dalam alokasi pembagian anggaran, agar tidak ada lagi ketimpangan dalam pembagian porsi pembangunan. (win/gun)
|