Aliansi Parpol dan Forsa Kukar Protes KPK Pemeriksaan Syaukani Dinilai Tidak Manusiawi Suasana aksi unjukrasa Aliansi Parpol dan Forsa Kukar di gedung DPRD Kukar tadi siang Photo: Gugun
KutaiKartanegara.com - 22/03/2007 20:38 WITA
Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjemput dan memeriksa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Syaukani HR yang masih dalam keadaan sakit, Jum'at (16/03) lalu, menuai protes dari para pendukung Syaukani.
Seperti yang terjadi hari ini. Puluhan demonstran dari Aliansi Partai Politik (Parpol) Kukar dan Forum Syaukani (Forsa) Kukar mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan protes mereka terhadap perlakuan KPK tersebut yang dinilai tidak manusiawi dan sewenang-wenang.
"Perlakuan KPK yang memeriksa Bupati Kukar yang saat itu masih dalam kondisi sakit tidaklah manusiawi. Sangat jelas sekali KPK terlalu memaksakan pemeriksaan di saat seseorang sedang sakit. Tentu saja ini sangatlah menyinggung hak azasi manusia (HAM) seseorang," ujar Saleh Hakim selaku Koordinator Aksi.
Pihaknya sangat menyayangkan pihak pemeriksa KPK tidak memperhatikan keadaan Bupati Kukar yang tengah sakit. "KPK telah semena-mena terhadap Syaukani dan ini tidak manusiawi," katanya.
Dalam aksi damainya, para pengunjukrasa menyampaikan pernyataan sikap yang terdiri dari 4 butir. Pertama, tetap peduli terhadap perkembangan dan pembangunan politik yang kondusif di daerah Kaltim umumnya dan Kukar pada khususnya.
Kedua, menolak adanya statement yang mengarah kepada rekayasa politik yang dapat menciptakan instabilitas pembangunan di Kukar dan rasa kenyamanan berkehidupan yang dikaitkan baik langsung maupun tidak langsung dengan proses hukum yang dihadapi oleh Bupati Kukar.
Ketiga, meminta kepada DPRD Kukar menjaga aspirasi masyarakat Kukar untuk tetap mendukung pencalonan H Syaukani HR sebagai Calon Gubernur Kaltim periode 2008-2013.
DPRD Kukar juga diminta menentukan sikap bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan terakhir terhadap Bupati Kukar yang dalam kedaan sakit oleh KPK adalah melanggar HAM seseorang sebagaimana yang diamanatkan dalam amandemen UUD 1945 Pasal 28.
Keempat, meminta agar masyarakat Kukar tetap bersatu menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat, serta bersama-sama mendoakan bagi kesembuhan H Syaukani HR agar segera terlepas dari persoalan yang sedang dihadapi.
Sementara Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi di hadapan para pengunjukrasa menyatakan dapat memahami aspirasi dan kepedulian pihak Aliansi Parpol Kukar dan Forsa terhadap Bupati H Syaukani HR.
Kendati demikian, Bachtiar Effendi menyampaikan pesan Bupati Kukar bahwa dia menginginkan agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kedamaian di Kukar.
"Kita harus tetap menjaga keadaan daerah ini agar tetap kondusif. Jadi pak Syaukani minta agar masyarakat jangan melakukan tindakan melawan hukum selama beliau dalam pemeriksaan," kata Bachtiar menyampaikan pesan Syaukani yang diterimanya lewat SMS di ponselnya. (win/gun)
|