Pembentukan Pansus Bandara SKB Ditentang Percayakan Kepada KPK, DPRD Tidak Berhak Menyelidiki
Rancangan Bandara Sultan Kutai Berjaya (SKB) di Kecamatan Loa Kulu. Upaya DPRD Kukar untuk membentuk Pansus yang menangani masalah Bandara SKB ditentang para aktivis pemuda dan mahasiswa Kukar Photo: Dok. KutaiKartanegara.com
|
KutaiKartanegara.com - 28/01/2007 23:03 WITA
Upaya DPRD Kutai Kartanegara (DPRD) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki proyek Bandara Sultan Kutai Berjaya (SKB) yang bermasalah dinilai kalangan aktivis pemuda dan mahasiswa Kukar sebagai upaya yang tidak perlu dilakukan.
Dikatakan Koordinator LSM Barisan Oposisi Murni (BOM), Efri Novianto, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek Bandara SKB Loa Kulu yang melibatkan Bupati H Syaukani HR tersebut telah menjadi porsi aparat hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Loa Kulu kita serahkan dan percayakan saja kepada KPK. DPRD Kukar tidak berhak menyelidiki kasus tersebut," tegas Efri saat jumpa pers di Tenggarong tadi siang bersama 8 pimpinan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan dan kemahasiswaan lainnya.
Koordinator LSM BOM Kukar Efri Novianto (tengah) didampingi Ketua PMII Kukar Junaidi dan Presiden BEM Unikarta Fatahuddin ketika memberikan keterangan pers di Tenggarong tadi siang Photo: Agri | | |
Dikatakan Efri, pihaknya menilai bahwa dibentuknya Pansus Bandara SKB tersebut sangat tendensius dan sarat muatan politis. Pihaknya mensinyalir bahwa mereka yang akan duduk di Pansus ini kemungkinan besar adalah para anggota dewan dari partai pemerintah yakni Golkar.
"Jadi kemungkinan kesimpulan dari penyelidikan ini nantinya hanya untuk mencari kambing hitam. Adanya kambing hitam ini, selain untuk melindungi Syaukani juga untuk menjegal lawan politik yang lain," ujarnya sembari menyebutkan bahwa yang dikambinghitamkan bisa saja Kepala Dinas Pekerjaan Umum atau orang lain.
Ditambahkan Efri, pihaknya khawatir jika Pansus ini dibentuk untuk menggiring opini publik bahwa Bupati H Syaukani HR tidak bersalah. "Ini yang kami takutkan, makanya kami menentang DPRD membentuk Pansus," kata Efri.
Sekedar informasi, DPRD Kukar beberapa waktu lalu menyatakan akan membentuk Pansus untuk Bandara SKB. Namun ditegaskan Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi, tujuan dibentuknya Pansus tersebut adalah untuk menjalankan fungsi dewan sebagai pengawas pembangunan di daerah ini.
"Saya tegaskan, kehadiran pansus bandara tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan oleh dewan. Jadi bukan untuk mengkaji masalah hukumnya dan semua jajaran DPRD Kukar sudah setuju," ujar Bachtiar Effendi. (win)
|