Pilkada Kukar Akan Dipantau Pengamat Dalam dan Luar Negeri
KutaiKartanegara.com - 24/03/2005 14:35 WITA
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kutai Kartanegara (Kukar) 1 Juni mendatang merupakan pilot project nasional dalam pelaksanaan Pilkada pertama di Indonesia dan akan dihadiri oleh para pengamat dari dalam maupun luar negeri serta sejumlah Dirjen dan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu.
Hal tersebut dikemukakan Assisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Kukar Drs HM Husni Thamrin MM dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Sosialisasi Pilkada Pemkab Kukar dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar, Rabu (23/03) kemarin di ruang rapat Sekretariat Erau, Tenggarong.
Menurut Husni Thamrin, sejumlah pengamat tersebut berasal dari KPU bersama Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim maupun di Indonesia serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari luar negeri. "Para pengamat itu akan memonitor tata cara maupun pelaksanaan Pilkada yang pertama kali dilakukan di Indonesia," katanya.
Oleh sebab itu, bila terjadi hal yang tidak diinginkan dalam Pilkada nanti akan berdampak buruk terhadap sistem demokrasi di Indonesia. "Dengan demikian Pilkada di Kukar harus sukses dan berhasil yaitu berlangsung dalam suasana yang kondusif sesuai dengan hakekat Pilkada yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil," ujar Husni Thamrin.
Dalam Rakor Tim sosialisasi Pilkada Pemkab Kukar dengan KPUD Kukar yang dipimpin HM Husni Thamrin kemarin juga menyepakati bahwa tim sosialisasi akan melakukan kegiatannya mulai awal April mendatang di 18 kecamatan yang terbagi dalam 4 Zona atau daerah pemilihan. Keempat zona tersebut adalah Zona I yang terdiri dari kecamatan-kecamatan di wilayah pantai, kemudian Zona II atau Zona Tengah yang terdiri dari Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan dan Loa Kulu.
Kemudian Zona III atau Zona Hulu yang diantaranya terdiri dari Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman dan Muara Muntai serta Zona Khusus yang terdiri dari Kecamatan Tabang, Kenohan dan Kembang Janggut.
Ditambahkan Husni Thamrin, ada 4 materi yang akan dipresentasikan dalam sosialisasi ini yaitu tentang teknis Pilkada seperti tata cara pencoblosan dan Kampanye yang akan disampaikan oleh KPUD Kukar, kemudian tentang pendataan penduduk oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sedang materi lainnya adalah penanganan kamtibmas dikoordinir Polres Kutai dan Kodim 0906/Tenggarong bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas).
Sementara Bagian Pemerintahan Setkab Kukar dalam tim ini diberi peran menjelaskan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakilnya.
Sasaran sosialisasi menurutnya adalah Camat dan aparatnya bersama anggota Muspika, Kepala Desa dan Staf termasuk anggota Badan Perwakilan Desa serta tokoh masyarakat di masing-masing kecamatan. "Dalam setiap sesi pertemuan, sosialisasi dibatasi selama 120 menit yaitu 90 menit untuk penyampaian materi dan 30 menit sisanya untuk tanya jawab," papar Husni Thamrin.
Kepada tim sosialisasi Pilkada Kukar, Husni Thamrin mengharapkan agar kegiatan ini benar-benar dapat memberikan jaminan pemahaman yang baik kepada peserta sehingga berdampak pada tertibnya pelaksanaan Pilkada. (joe)
|