Nyatakan Perlawanan Terhadap PT Lonsum Barisan Dayak Tuntut Pembebasan 3 Warga Tanjung Isuy Koordinator Lapangan Barisan Dayak Menggugat, Misheldi Zahri, saat memimpin unjuk rasa di PN Tenggarong tadi siang Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 18/01/2007 18:10 WITA
Puluhan orang pengunjukrasa yang menamakan dirinya Barisan Dayak Menggugat tadi siang mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Mereka menuntut agar 3 orang rekan mereka yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong segera dibebaskan.
Tiga orang yang dimaksud adalah Asmara Saputra, Indra Jaya dan Tani. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, yang ditahan sejak bulan September 2006 atas gugatan perusahaan perkebunan PT Lonsum. Namun proses peradilan terhadap ke tiga orang ini masih berlarut-larut dan bahkan hingga kini belum disidangkan.
Dikatakan Misheldi Zahri dari Penggawa Adat Borneo, penahanan ke tiga warga Tanjung Isuy merupakan sebuah tragedi yang menambah coreng hitam penegakan hukum di bumi Kalimantan Timur.
Menurutnya, ke tiga warga tersebut berupaya memperjuangkan hak-haknya yang dirampas pihak PT Lonsum. "Sikap arogansi perusahaan dengan melibatkan oknum-oknum petugas kepolisian, aparat hukum serta oknum pemerintahan menjadi bagian terbusuk yang terus menghantui masyarakat," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Barisan Dayak Menggugat menyatakan perlawanan terhadap pihak PT Lonsum serta oknum-oknum yang telah membantu dan mendukung perusahaan untuk merampas hak-hak masyarakat Dayak di Tanjung Isuy.
Selain menuntut pembebasan 3 orang rekannya, Barisan Dayak Menggugat juga menuntut agar ke tiga orang tersebut dilepaskan dari semua tuntutan pihak PT Lonsum.
"Dan kami menuntut hak kami, hak seluruh warga masyarakat di Tanjung Isuy atas tanah yang saat ini dirampas dan dikuasai oleh PT Lonsum," tegas Misheldi.
Setelah sempat berorasi beberapa saat, Misheldi dan beberapa perwakilan pengunjukrasa diterima Ketua PN Tenggarong Sudirman WP SH MH untuk berdialog di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut bersifat tertutup sehingga tidak dapat diliput wartawan.
Usai berdialog dengan Ketua PN Tenggarong dan jajarannya, Misheldi mengatakan kepada puluhan rekannya bahwa ketiga rekan mereka bisa ditangguhkan penahanannya. Karena sesuai saran Ketua PN, ujarnya, ketiga orang yang ditahan tersebut bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Misheldi kemudian mengajak rekan-rekannya meninggalkan PN Tenggarong dengan tertib untuk bersama-sama menuju Lapas Tenggarong "Mari kita bersama-sama ke Lapas menemui rekan kita untuk memberi kekuatan kepada mereka," seru Misheldi disambut sorak-sorai para pengunjukrasa Barisan Dayak Menggugat. (win)
|