Empat Komisi DPRD Kukar Butuh Staf Ahli
Empat Komisi di DPRD Kukar membuka pendaftaran staf ahli untuk membantu pekerjaan masing-masing Komisi Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 13/12/2006 22:51 WITA
Pendaftaran Staf Ahli untuk Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara mulai dilakukan dalam beberapa hari ini.
Menurut Sekretaris DPRD Kukar Dr Ir HM Aswin MM, rekrutmen untuk tenaga ahli bukan melalui pihaknya, namun dilakukan oleh sekretariat masing-masing komisi di DPRD Kukar.
"DPRD Kukar memiliki 4 Komisi dimana setiap komisi menginginkan staf ahli. Sedang jumlah staf ahli yang dibutuhkan juga tergantung kebutuhan komisi yang bersangkutan. Bisa 1 bahkan 4 staf ahli di setiap komisi, pokoknya tergantung ruang lingkup tugas dan kebutuhan komisi," katanya.
Aswin menambahkan, hingga kini pelamar yang sudah terdaftar sudah mencapai 22 orang. Mereka nantinya akan diproses melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan-red).
Sedang yang melakukan fit and proper test ini langsung oleh anggota komisi yang bersangkutan, dengan materi yang disesuaikan dengan bidang tugas komisi masing-masing.
"Karena sebagai user mereka (anggota Komisi-red) lebih memahami kebutuhan apa dan bagiamana kinerja seorang staf ahli yang diharapkan," ujarnya.
Misal materi Komisi II yang membidangi pembangunan atau Komisi IV bidang Kesra tentunya akan merujuk pada permasalahan pembangunan dan kekesraan.
Juga termasuk acuan dari komisi III dan I yang membidangi masalah ekonomi dan pemerintahan. "Yang jelas kriteria untuk menjadi staf ahli komisi di DPRD Kukar minimal memiliki pendidikan S-1 di berbagai disiplin ilmu," demikian ujarnya. (ian)
|