Penelitian Pemekaran Wilayah Kukar Terkendala Dana
Suasana dengar pendapat Balitbangda dan Tim Penelitian Pemekaran Kecamatan Kukar dengan Komisi I DPRD Kukar tadi siang Photo: Rian
|
KutaiKartanegara.com - 20/11/2006 23:51 WITA
Proyek penelitian tentang pemekaran wilayah di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar bersama Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong nampaknya mengalami hambatan.
Hambatan itu di antaranya datang dari aspek pendanaan, sehingga dikhawatirkan proyek penelitian ini akan mandek.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Balitbangda Kukar Drs Kasim MSi saat melakukan hearing atau dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kukar di ruang Panmus DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (20/11) siang.
Kehadiran Kepala Balitbangda Kukar bersama tim peneliti pemekaran kecamatan ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar Ir Martin Apuy bersama anggota lainnya.
Dijelaskan Kasim, penelitian pemekaran yang sudah berjalan beberapa bulan ini telah dimulai sejak September lalu. Pelaksanaannya telah dilakukan di beberapa kecamatan, dan ternyata berjalan cukup baik.
Namun memasuki bulan Nopember, biaya untuk operasional tim penelitian pemekaran kecamatan ternyata sudah habis. Sehingga sejak saat itu tim tidak melakukan kegiatan sama sekali.
"Padahal sesuai kesepakatan, tim ini akan berakhir pada akhir tahun anggaran yang jatuh pada 31 desember mendatang. Sementara ada beberapa kecamatan yang belum tuntas diteliti," katanya.
Disamping itu, hasil dari penelitian pemekaran ini dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2007 mendatang yaitu program pemekaran kecamatan sudah dapat direalisasikan.
Ditambahkannya, penelitian ini penting dan strategis bagi Pemkab Kukar yaitu sebagai masukan yang bermanfaat dalam mengambil keputusan apakah sebuah kecamatan layak dimekarkan menjadi dua kecamatan atau lebih.
Sementara Ketua Komisi I Marten Apuy mengatakan, permasalahan yang disampaikan Balitbangda bersama Tim Peneliti Pemekaran dapat dirumuskan dalam bentuk laporan tertulis secara komprehensif.
Hal ini penting sebagai bahan Komisi I membantu menyelesaikan masalah ini dengan berbagai pihak yang terkait. Komisi I berharap agar penelitian yang sudah berjalan ini dapat ditindaklanjuti kembali karena masalah ini sangat penting sesuai aspirasi masyarakat. "Apapun hambatannya mesti diatasi segera mungkin dan dapat diselesaikan secara bersama-sama,” demikian katanya. (ian)
|