|
|
|
 |
|
 |
|
|
|
|
|
 |
MODAL
DASAR GERBANG DAYAKU |
 |
|
|
|
|
|
|
|
| Modal
Dasar Spirituil |
1. |
Pelaksanaan UU No.22/1999 dan No.25/1999 tentang Otonomi Daerah dan
Perimbangan Keuangan yang berlaku efektif pada Januari 2000. Dengan modal ini Pemda
memiliki wewenang yang lebih luas dan bertanggung jawab untuk mengelola pembangunan di
daerahnya sendiri. Termasuk mengidentifikasi, merencanakan, melaksanakan dan memberikan
ijin diluar sektor kewenangan yang dikecualikan. |
|
|
2. |
Tekad dan semangat seluruh komponen masyarakat Daerah Kutai baik
yang berada di Legislatif, Eksekutif , Yudikatif dan anggota masyarakat biasa untuk
bersatu padu melaksanakan otonomi yang sungguh-sungguh nyata dan penuh rasa tanggung
jawab. Terutama tekad pihak Eksekutif untuk memberikan kemudahan prosedur, fasilitas,
perijinan dan jaminan masa depan bagi sektor swasta yang berminat menanamkan modalnya di
daerah tersebut. |
|
|
3. |
Perubahan kultur dan paradigma pemerintah Kab. Kutai dari mental
birokrat menjadi mental teknokrat dan wirausaha. Perubahan paradigma Pemerintah Kab. Kutai
tersebut akan membawa era baru bagi tumbuh kembangnya kemandirian finansial
organisasi/instansi pemerintah yang selama ini hanya menggantungkan diri pada anggaran. |
|
|
4. |
Era milenium ketiga yang akan diwarnai dengan pasar bebas Asean (AFTA)
pada tahun 2003 dan kerjasama sub regional Selatan-Selatan BIMB-EAGA yang memungkinkan
komoditi alam daerah Kab. Kutai menjadi barang dagangan yang kompetitif, terutama hasil
SDA yang hingga kini masih belum diinventarisir dan diidentifikasi manfaat dan
kegunaannya. |
|
|
5. |
Situasi usaha yang cukup kondusif bagi penanaman investasi jangka
panjang. Saat ini penumpukan industrialisasi di P. Jawa membawa resiko yang cukup berat,
terutama yang berkaitan dengan kondisi politik yang kurang stabil. Disamping itu
menumpuknya konsentrasi penduduk Jawa di sekitar perusahaan menjadi tekanan sosial yang
cukup serius bagi perusahaan. |
| Modal
Dasar Materil |
1. |
Potensi SDA Kutai yang masih melimpah ruah, baik flora, fauna maupun
mineral. Meski potensi ini secara terus menerus dieksploitir secara berlebihan namun masih
banyak sekali potensi yang belum dimanfaatkan. Hal ini tentunya menjadi modal dasar yang
sangat baik bagi tumbuhnya iklim investasi di daerah tersebut. |
|
|
2. |
Fasilitas sarana dan prasarana yang cukup memadai, terutama sarana
angkutan yang sangat vital bagi industrialisasi dan pengembangan wilayah pedesaan. Dari
waktu ke waktu sarana ini akan terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan daya dukung
yang lebih optimal bagi penanaman investasi swasta diseluruh wilayah Kab. Kutai. |
|
|
3. |
Perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah yang dilakukan secara adil
dan bijaksana. Hal demikian akan menjadikan daerah Kab. Kutai memiliki finansial yang
cukup kuat untuk membiayai program-program unggulan yang dijadwalkan. Dengan demikian
Gerbang Dayaku yang semula hanya bersifat cita-cita yang imajinatif akan segera menjadi
kenyataan. |
|
|
4. |
Kualitas SDM yang cukup memadai untuk memberdayakan potensi daerahnya
menjadi komoditi yang sanggup bersaing di pasaran, baik pasaran lokal, nasional maupun
internasional. |
|
|
5. |
Jumlah areal lahan yang sangat luas yang hingga kini belum diberdayakan
secara maksimal. Lahan tersebut dapat diberdayakan sebagai investasi agobisnis,
peternakan, perikanan air tawar/laut, kehutanan, perkebunan, pertambangan, pendirian
pabrik, perhotelan, perkantoran, perumahan dan lain-lain. |
|
|
|
|
|
|
 |
|
 |
|
|