KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

VICO dan Warga Sepakat Kaji Ulang Tuntutan

Suasana pertemuan antara warga desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu dengan wakil VICO Indonesia yang difasilitasi Pemkab Kukar tadi siang di Tenggarong
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 09/10/03 17:47 WITA
Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) antara warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera dan Rukun Sejahtera di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar dengan pihak perusahaan migas VICO Indonesia akhirnya mencapai kata sepakat yakni untuk mengkaji ulang besaran dan jenis tuntutan ganti rugi yang diminta masyarakat.

Pertemuan yang merupakan tindak lanjut atas keberatan warga yang diwujudkan dalam bentuk unjukrasa ke Kantor Bupati dan DPRD Kukar selama 4 hari di Tenggarong tersebut dipimpin Drs Daman dan Ir H Halid Imran dari Pemkab Kukar, sementara dari VICO Indonesia diwakili Wijaya, sedangkan warga diwakili Sofyan Agus SH dari Lembaga Bantuan Hukum Partai Golkar Tenggarong.

Menurut External Relation VICO Indonesia, Wijaya, kebijakan untuk melakukan ganti rugi dalam bentuk pembayaran tunai kepada setiap orang hampir tidak dikenal pihak perusahaan dan terkadang realisasinya sulit dan berbelit-belit. Namun untuk mengatasi masalah ini perusahaan bisa melakukannya melalui program community development (comdev) dalam bentuk bantuan nyata kepada masyarakat dan ditujukan kepada kelompok masyarakat bukan perorangan.


Ratusan warga desa Perangat Selatan menunggu hasil pertemuan antara wakil mereka dengan pihak VICO Indonesia
Photo: Agri

"Dengan demikian beri kesempatan pada kami untuk mengevaluasi tuntutan warga ini dengan pihak manajemen perusahaan. Bila saja warga tetap menginginkan pembayaran ganti rugi secara tunai ke setiap orang maka pihak perusahaan VICO Indonesia siap menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum. Dan bila saja kami dinyatakan salah oleh pengadilan maka perusahaan siap menanggung resiko dalam bentuk apapun yang terlah diputuskan pengadilan," katanya.

Sementara juru bicara warga yakni Sofyan Agus SH mengharapkan agar VICO Indonesia memahami kesulitan hidup yang dihadapi warga selama ini. Karena bila pihak VICO tetap bertahan dengan komitmennya untuk tetap membawa masalah ini ke meja hijau niscaya warga pun memiliki pilihan lain yaitu dengan cara street justice atau pengadilan jalanan yang sama-sama tidak dikehendaki.

"Warga dalam menyikapi masalah ini cukup bijaksana yaitu lebih mengedepankan isu sosial daripada isu lingkungan, maka wajar tuntutan warga harus segera dipenuhi," kata Sofyan Agus.

Sementara Camat Marangkayu, Drs Tajuddin Noor yang hadir dalam pertemuan siang tadi mengakui, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan VICO Indonesia di wilayahnya cukup memprihatinkan. "Dampak dari kerusakan lingkungan ini banyak menimbulkan kesengsaraan bagi warga terutama di Desa Perangat Selatan. Lahan warga yang sebelumnya produktif sekarang ini berangsur menjadi lahan kritis yang tidak dapat diolah lagi," ujar Camat Tajuddin Noor.

Sementara Drs Daman, mediator dari Pemkab Kukar dalam pertemuan tersebut mengatakan, Pemda tidak berpihak kepada kedua belah pihak namun menginginkan solusi yang terbaik karena warga di satu sisi adalah rakyat yang harus dilayani dan diayomi, sementara di sisi lain VICO Indonesia adalah investor yang menyumbangkan devisa bagi negara. (joe/win)

Berita Terkait:
>> Warga Perangat Selatan Kembali Berdemo (09/10)
>>
Petani Marangkayu Demo di Kantor Bupati (06/10)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.