Syaukani ketika menyerahkan dokumen
RAPBD 2003 dan 20 Raperda kepada Ketua DPRD Kukar H. Bachtiar Effendi untuk dibahas dan
ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 06/01/03
Bupati Kutai Kartanegara Drs H Syaukani HR MM tadi pagi dihadapan anggota DPRD Kukar
menyampaikan Rancangan APBD untuk tahun anggaran 2003 sebesar Rp 2,246 Trilyun lebih dalam
suatu Sidang Paripurna Terbuka II yang dipimpin langsung ketua DPRD, H Bachtiar Effendi
BcHK.
Dibanding tahun sebelumnya 2002, RAPBD
Kukar 2003 ini anggarannya ada kenaikan sedikit yaitu sekitar 1,66 persen dari sebelumnya.
Yang menarik dari besaran RAPBD yang diajukan Syaukani tadi pagi ternyata dari keseluruhan
rancangan APBD 2003 ini terdapat dana proyek luncuran atau sisa lebih perhitungan tahun
2002 lalu yang jumlahnya sangat signifikan yaitu sebesar Rp 451.310 milyar.
Menurut Syaukani besarnya dana luncuran ini akibat belum
siapnya sistim administrasi keuangan daerah seperti belum diterbitkannya Surat Keputusan
Otorisasi (SKO) dari beberapa Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA) yang tidak dapat
dilaksanakan. Hal lain akibat lambannya dana perimbangan antara pusat dan daerah yang
turun ke daerah.
"Namun jangan khawatir, proyek atau program yang
sudah tercantum dalam DIPDA namun belum sempat direalisasikan pada tahun yang lalu, insya
Allah tahun ini menjadi prioritas". kata Bupati Syaukani.
Sementara untuk program Gerakan Rp 2 milyar per desa akan
tetap dilanjutkan pada tahun 2003 karena program ini sangat penting dan memberikan
dampak yang positif dalam mensejahterakan masyarakat.
Dari jumlah Rp 2,2 trilyun RAPBD 2003 Kukar yang
diajukan ini, untuk belanja rutin sebesar 35 persen dan belanja pembangunan sebesar 65
persen atau sekitar Rp 1,4 trilyun. Sementara untuk pendapatan berasal dari dana
perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebesar Rp 1,4 trilyun, Dana Alokasi Umum
(DAU) Rp 291 milyar, selebihnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi serta
dari berbagai sumber pendapatan lainnya. Untuk PAD pada tahun rencana anggaran 2003 ini
meningkat tajam sebesar Rp 18,7 milyar dari sebelumnya tahun 2002 sebesar Rp 12 milyar
lebih.
Pada saat memasuki sesi kedua
Sidang Paripurna II DPRD Kukar tadi siang, Syaukani menyampaikan 20 Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) yang merupakan Raperda terbanyak yang pernah diajukan kepada pihak
legislatif selama ini. Diantara ke 20 Raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Lambang
Daerah, Retribusi Pembuatan Badan Kapal, Zona Bebas Pekerja Anak dan Raperda Penanaman
Modal Daerah. Diantara Raperda yang diajukan tersebut sedikitnya terdapat 9 Raperda
perubahan seperti Raperda Izin Usaha, Retribusi Lingkungan Hidup dan Raperda Kebersihan
Kota. (joe) |