KutaiKartanegara.com 30/05/03
Untuk menindaklanjuti kerjasama pemasaran sambungan telepon pasca
diresmikannya proyek telekomunikasi daerah, Ketua Tim Kerjasama Drs H Eddy Subandi MM,
Rabu (28/05) lalu melakukan pertemuan dengan pihak PT Indosat di Kantor Indosat Regional
Surabaya.
Menurut Eddy, pertemuan itu untuk
membahas lebih lanjut pola kerjasama yang nota kesepakatannya sudah ditandatangani
beberapa waktu lalu. "Jadi nantinya dari pihak Indosat akan memeriksa pelaksanaan
proyek sistem telekomunikasi daerah itu. Ini berkaitan dengan kelancaran kerja secara
teknis," kata Eddy yang juga Sekkab Kukar ini kepada Kaltim Post saat berada
di Hotel Sheraton, Surabaya.
Pemeriksaan oleh PT Indosat, lanjut
Eddy, sekaligus bisa mengetahui lebih jauh proyek itu dikerjakan dengan benar atau tidak.
Dengan demikian, nantinya Pemkab Kukar bisa mengambil sikap berkaitan dengan proyek sistem
telekomunikasi yang diharapkan bisa memenuhi telekomunikasi di Kecamatan Tabang,
Tenggarong Seberang dan Loa Kulu itu.
Lebih lanjut Eddy mengatakan,
kerjasama dengan PT Indosat dilakukan karena sejauh ini Kukar belum membentuk Perusda.
Sementara dalam ketentuannya, pemasaran tidak bisa dilakukan sendiri jika tidak mempunyai
badan hukum tetap yang melakukan.
"Jalan satu-satunya dengan
kerjasama dengan PT Indosat. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut mekanismenya, termasuk
sistem pembagian keuangan. Bagaimanapun kita harus memperoleh hasil dari kerjasama
itu," tandasnya. Ditambahkan, untuk kerjasama tersebut, secara teknis ditangani PT
Indosat Surabaya.
Proyek Sarana Telekomunikasi Daerah
(Telkomda) Kukar diresmikan pada 10 Februari lalu oleh Bupati H Syaukani HR dengan
dibukanya Sentral Telekomunikasi Otomat (STO) Tenggarong Seberang yang terletak disamping
Gedung Puteri Karang Melenu.
Pembangunannya dilaksanakan PT Yuta
Mitra Mandiri, Jakarta. Secara sistem, proyek itu termasuk canggih dengan menggunakan
teknologi modern dengan jenis alat WLL-DS CDMA dengan merk Airspan model As400-Airspan
fixed wireless access system. Teknologi itu sudah memperoleh sertifikat dari Dirjen Pos
dan Telekomunikasi. (oi) |