KutaiKartanegara.com 22/09/03 12:33 WITA
Pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi di
Indonesia yang jumlahnya mencapai 41 juta unit sangat potensial dalam menjaring penerimaan
negara melalui pembayaran hasil pajak.
Namun potensi penerimaan negara yang
besar ini ternyata belum dapat direalisasikan karena pelaku UKM dan koperasi dalam
menjalankan usahanya harus berhadapan dengan birokrat yang masih menerapkan korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut diakui Menteri Koperasi dan
UKM, H Alimarwan Hanan pada sarasehan nasional tentang pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di
Indonesia yang diselenggarakan DPD KNPI Kutai Kartanegara (Kukar) Minggu (21/09) kemarin
di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Menurut Alimarwan Hanan, bila saja pelaku
UKM membayar pajak Rp 1 juta setahun saja, maka akan menambah APBN sekitar Rp 41 trilyun.
Namun kenapa mereka tidak mau membayar pajak kepada Negara? Alimarwan Hanan menjawab bahwa
berdasarkan penelitian ternyata untuk membuat suatu badan usaha sampai eksis menjadi
pengusaha secara resmi membutuhkan dana.
Disamping itu pula tambahnya untuk
mendapatkan izin usaha harus melalui birokrasi yang panjang dan berbelit dan memakan waktu
yang lama hingga ada yang tiga bulan baru keluar izin usahanya. Untuk mengatasi masalah
ini yaitu agar pelaku UKM dan koperasi membayar pajak penghasilannya, oleh Alimarwan Hanan
dikatakan, satu-satunya cara adalah harus merubah sistem yang ada saat ini.
Karena sistem yang ada sekarang ini
sangat-sangat tidak kondusif, pemerintah tidak banyak berpihak kepada UKM dan koperasi.
Padahal menurutnya ketika krisis ekonomi melanda Indonesia, UKM dan koperasi justru mampu
bertahan. Mereka-mereka (UKM dan koperasi) inilah yang menopang ekonomi Indonesia sehingga
kita sedikit demi sedikit bisa keluar dari krisis ekonomi.
Menyinggung tentang ekonomi kerakyatan,
Alimarwan Hanan mengatakan, ekonomi kerakyatan merupakan perekonomian bangsa yang
dilakukan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat itu sendiri. Oleh karena itu kegiatan
ekonomi yang dilaksanakan langsung oleh rakyat pada hakekatnya adalah ekonomi kerakyatan.
Sejauh mana ekonomi kerakyatan itu dapat
menopang perekonomian nasional? "Sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi ternyata
justru merekalah yang mampu bertahan dibanding pengusaha besar dan konglomerat yang
terbukti kolaps dan bertumbangan menghadapi krisis ekonomi di Indonesia," jawab
Alimarwan Hanan.
Sementara itu Bupati Kukar Drs H Syaukani
HR MM mengatakan program Gerbang Dayaku (GD) yang dicanangkan Pemkab Kukar merupakan jalan
keluar untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan. Dicontohkannya, melalui program GD
dikucurkan Rp 2 milyar per desa per tahun, dimana sepertiganya adalah untuk mendukung
ekonomi kerakyatan di desa-desa.
Saresehan nasional gagasan KNPI Kukar
yang hanya berlangsung sehari ini diikuti para pengusaha muda, organisasi kepemudaan dan
akademisi yang ada di Kaltim. (joe) |