KutaiKartanegara.com 19/06/03 08:40 WITA
Semakin derasnya tuntutan masyarakat atas kinerja PNS dan peranannya, maka
reformasi di bidang kepegawaian harus dilaksanakan. Salah satu tantangan yang dihadapi
dalam pembangunan aparatur negara adalah peningkatan mutu.
Selain itu, menurut Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM, kemampuan dan kesanggupan aparatur dalam
perbaikan dan penyesuaian kelembagaan menjadi sangat penting.
"Apalagi dalam perkembangan
strategis secara lingkup nasional, regional dan global," kata Syaukani dalam
sambutannya pada acara sosialisasi Pendataan Ulang PNS (PUPNS) dan Pelatihan Pengisian
Formulir PUPNS Kukar yang dibacakan Asisten II Sekkab Kukar Ir Koesmartono MBA, di ruang
serbaguna kantor Bupati, kemarin.
Ia menambahkan, penyempurnaan
aparatur negara pada dasarnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
memiliki disiplin. Kemudian kemampuan profesional, wawasan pembangunan dan semangat
pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Lebih jauh, Koesmartono mengatakan,
pendataan ulang ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan reformasi kepegawaian.
"Antara lain analisis jabatan, inventaris jabatan, klasifikasi jabatan dan evaluasi
jabatan," ujarnya.
Kemudian mewujudkan data kepegawaian
yang mutakhir di setiap instansi baik pusat maupun daerah. Menciptakan identitas tunggal
yang mendukung pembinaan dan kesejahteraan PNS secara nasional. Selain itu, mendukung
kebijakan pemerintah dibidang bekanja pegawai dan kesejahteraan PNS.
"Terakhir, untuk inventaris PNS
yang dimulai sejak tahun 2003 seluruh PNS di Kukar yang akan dimasukkan pertanggungan
asuransi jiwa," jelasnya.
Sementara itu, Drs H Soesanto,
kepala Badan Kepegawaian Daerah Kukar mengungkapkan, latar belakang kegiatan ini didasari
dari rapat koordinasi dan penjelasan umum PNS, pada 29 April 2003 lalu di Jakarta.
"Saat ini formulir PUPNS
sebanyak 11 ribu telah tiba di Kukar sejak 10 Juni 2003 lalu," ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah peserta yang
mengikuti kegiatan ini sebanyak 85 orang. Dimana pada kegiatan sosialisasi dilaksanakan
selama sehari, sedangkan pengisian formulir pendataan ulang dimulai 1 Juli hingga 31 Juli
secara serentak di seluruh Indonesia. (wis) |