Para demonstran dengan membentangkan spanduk ketika memasuki halaman Gedung DPRD Kukar
tadi siang
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 19/05/03
Sedikitnya 300 orang warga Desa Sebuntal Kecamatan Merangkayu, Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi demo, dengan mendatangi DPRD Kukar di Tenggarong
tadi siang. Mereka menuntut agar Bupati Kukar segera melantik Kepala Desa (Kades)
Terpilih, Baharuddin Demmu SPi yang mengalahkan 4 calon Kades lainnya pada pemilihan
kepala desa (Pilkades) Sebuntal 7 April lalu.
Para pengunjuk rasa terutama
wakil-wakilnya yang terdiri tokoh masyarakat dan para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD)
termasuk Kades terpilih, Baharuddin Demmu SPi kemudian diterima oleh Ketua Komisi A DPRD
Kukar, Harry Budi Priyo Utomo MBA di ruang rapat DPRD Kukar Tenggarong.
Tertundanya pelantikan Kades yang
baru Baharuddin Demmu SPi karena ditengarai terutama oleh 4 orang pesaingnya masing-masing
Syaifil Basri, Andi Charma, Aminuddin SH dan Ibrahim yang menilai bahwa pada saat
pelaksanaan Pilkades 7 April 2003 lalu Panitia penyelenggaran Pilkades Sebuntal melakukan
kecurangan dan berlangsung secara tidak demokratis.
Hal ini tertuang dalam surat
pernyataan yang ditanda tangani empat calon Kades yang gagal tersebut yang ditujukan
kepada Bupati Kukar tertanggal 11 April 2003 perihal Peninjauan kembali hasil Pilkades
Sebuntal. Padahal Kades terpilih Baharuddin Demmu SPi oleh Badan Perwakilan Desa (BPD)
setempat yang diketuai Sirajuddin SAg menetapkan sebagai Kades terpilih untuk masa bakti
2003-2008 melalui suatu Surat Keputusan No 13 tanggal 10 April 2003.
Salah satu dari 4 butir surat
pernyataan menolak hasil pilkades yang dibuat dan ditandai tangani 4 calon Kades yang
gagal itu mengatakan bahwa selain diintimidasi dan diancaman bagi calon pemilih juga
banyak masyarakat desa Sebuntal yang berhak untuk memilih namun tidak didata.
"Dengan ditemukannya kecurangan
itu, maka kami 4 calon Kades menyatakan pilkades tersebut cacat hukum dan dinyatakan
batal." demikian bunyi salah satu butir pernyataan tersebut.
Sementara itu Kades Sebuntal
terpilih, Baharuddin Demmu SPi yang hadir pada pertemuan di DPRD Kukar kemarin mengatakan,
bahwa setelah dirinya terpilih hingga kini terus mendapat ancaman bila menerima jabatan
sebagai Kades Sebuntal.
Menurutnya pihak-pihak yang menolak
saya sebagai Kades karena mereka tidak mau menerima perubahan yang akan saya lakukan bila
menjabat Kepala Desa sesuai visi dan misi yang telah saya paparkan pada saat kampanye
Pilkades lalu.
"Karena selama ini Desa
Sebuntal tidak ada perkembangan ke arah yang lebih baik secara signifikan kendati program
Gerbang Dayaku sudah berjalan selama 3 tahun," kata Baharuddin.
Sedang Ketua Komisi A DPRD Kukar,
Harry Budi Priyo Utomo, MBA mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim peninjau ke Sebuntal
yang terdiri dari pejabat ekekutif dan legialatif untuk mendapatkan masukan dari berbagai
pihak atas tuduhan yang diberikan pihak-pihak lawan Kades terpilih.
"Selama ini kan kami hanya
menerima masukan dari masyarakat terutama dari pihak yang menentang Pilkades, sedang yang
mendukung hasil pilkades baru kali ini kita terima. Yang kami harapkan adalah kejujuran
kedua pihak agar masyarakat Sebuntal dapat kembali rukun untuk membangun desa,"
demikian kata Harry Budi Priyo Utomo.
Sementara itu Kepala Bagian
Pemerintahan Desa Pemkab Kukar, Drs Samuel Robert Djukuw yang turut hadir dalam pertemuan
mengatakan, keputusan terakhir apakah kades terpilih dapat dilantik atau tidak tergantung
dari keputusan Bupati. "Keputusan Bupati itu juga berdasarkan masukan dari hasil
kerja tim peninjau, yah kita tunggu saja kedatangan Bupati hari Rabu," kata Samuel
Robert. (joe) |