KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Warga Desa Sebuntal Unjukrasa di DPRD Kukar

Para demonstran dengan membentangkan spanduk ketika memasuki halaman Gedung DPRD Kukar tadi siang

Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 19/05/03
Sedikitnya 300 orang warga Desa Sebuntal Kecamatan Merangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi demo, dengan mendatangi DPRD Kukar di Tenggarong tadi siang. Mereka menuntut agar Bupati Kukar segera melantik Kepala Desa (Kades) Terpilih, Baharuddin Demmu SPi yang mengalahkan 4 calon Kades lainnya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Sebuntal 7 April lalu.

Para pengunjuk rasa terutama wakil-wakilnya yang terdiri tokoh masyarakat dan para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) termasuk Kades terpilih, Baharuddin Demmu SPi kemudian diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Kukar, Harry Budi Priyo Utomo MBA di ruang rapat DPRD Kukar Tenggarong.

Tertundanya pelantikan Kades yang baru Baharuddin Demmu SPi karena ditengarai terutama oleh 4 orang pesaingnya masing-masing Syaifil Basri, Andi Charma, Aminuddin SH dan Ibrahim yang menilai bahwa pada saat pelaksanaan Pilkades 7 April 2003 lalu Panitia penyelenggaran Pilkades Sebuntal melakukan kecurangan dan berlangsung secara tidak demokratis.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda tangani empat calon Kades yang gagal tersebut yang ditujukan kepada Bupati Kukar tertanggal 11 April 2003 perihal Peninjauan kembali hasil Pilkades Sebuntal. Padahal Kades terpilih Baharuddin Demmu SPi oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat yang diketuai Sirajuddin SAg menetapkan sebagai Kades terpilih untuk masa bakti 2003-2008 melalui suatu Surat Keputusan No 13 tanggal 10 April 2003.

Salah satu dari 4 butir surat pernyataan menolak hasil pilkades yang dibuat dan ditandai tangani 4 calon Kades yang gagal itu mengatakan bahwa selain diintimidasi dan diancaman bagi calon pemilih juga banyak masyarakat desa Sebuntal yang berhak untuk memilih namun tidak didata.

"Dengan ditemukannya kecurangan itu, maka kami 4 calon Kades menyatakan pilkades tersebut cacat hukum dan dinyatakan batal." demikian bunyi salah satu butir pernyataan tersebut.

Sementara itu Kades Sebuntal terpilih, Baharuddin Demmu SPi yang hadir pada pertemuan di DPRD Kukar kemarin mengatakan, bahwa setelah dirinya terpilih hingga kini terus mendapat ancaman bila menerima jabatan sebagai Kades Sebuntal.

Menurutnya pihak-pihak yang menolak saya sebagai Kades karena mereka tidak mau menerima perubahan yang akan saya lakukan bila menjabat Kepala Desa sesuai visi dan misi yang telah saya paparkan pada saat kampanye Pilkades lalu.

"Karena selama ini Desa Sebuntal tidak ada perkembangan ke arah yang lebih baik secara signifikan kendati program Gerbang Dayaku sudah berjalan selama 3 tahun," kata Baharuddin.

Sedang Ketua Komisi A DPRD Kukar, Harry Budi Priyo Utomo, MBA mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim peninjau ke Sebuntal yang terdiri dari pejabat ekekutif dan legialatif untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas tuduhan yang diberikan pihak-pihak lawan Kades terpilih.

"Selama ini kan kami hanya menerima masukan dari masyarakat terutama dari pihak yang menentang Pilkades, sedang yang mendukung hasil pilkades baru kali ini kita terima. Yang kami harapkan adalah kejujuran kedua pihak agar masyarakat Sebuntal dapat kembali rukun untuk membangun desa," demikian kata Harry Budi Priyo Utomo.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Kukar, Drs Samuel Robert Djukuw yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan, keputusan terakhir apakah kades terpilih dapat dilantik atau tidak tergantung dari keputusan Bupati. "Keputusan Bupati itu juga berdasarkan masukan dari hasil kerja tim peninjau, yah kita tunggu saja kedatangan Bupati hari Rabu," kata Samuel Robert. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.