Perwakilan VICO Indonesia, Surya
Safari dkk saat menanda tangani berita
acara kesepakatan yang dibuat Tim Pansus DPRD Kukar tentang relokasi
karyawan VICO
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 19/04/03
Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara yang menangani tuntutan warga Muara
Badak tentang relokasi karyawan VICO Indonesia untuk bertempat tinggal di Kecamatan Muara
Badak membuat kesepakatan dengan pihak VICO Indonesia.
Kesepakatan tersebut diwujudkan
dalam bentuk penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pansus DPRD Kukar yang
dipimpin Dr Hari Budi Priyo Utomo MBA dengan pihak perwakilan VICO Indonesia masing-masing
Surya Safari, Huwiet dan Wijaya di ruang rapat DPRD Kukar Tenggarong pada Kamis (17/04)
lalu.
Berita acara kesepakatan ini dibuat
atas desakan tidak kurang dari 500 orang warga masyarakat Muara Badak yang dipimpin 25
orang tokohnya yang datang ke DPRD Kukar pada hari Kamis lalu.
Proses hingga tercapainya
kesepakatan ini berlangsung sangat alot karena materi kesepakatan baru dapat diterima ke
25 tokoh warga Muara Badak ini saat menjelang Magrib, karena pihak VICO yang diwakili
Surya Safari tidak memiliki otoritas maupun legitimasi dalam menentukan kebijakan pihak
manajemen VICO.
"Kami sebenarnya hanya mewakili
dan menyampaikan aspirasi pihak manajemen, sedang keputusan akhir berada di tangan
manajemen VICO Indonesia yang berada di Jakarta dan Amerika Serikat." kata Surya
Safari.
Isi berita acara kesepakatan yang
merupakan keputusan tim Pansus terdiri dari 4 poin, masing-masing menyatakan pertama VICO
Indonesia akan tunduk dan taat kepada peraturan yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Kukar.
Kedua, Pansus menyarankan agar
segera dikeluarkan keputusan Bupati Kukar tentang relokasi pemukiman karyawan VICO dan sub
kontraktor di kecamatan Muara Badak. Ketiga, diminta semua pihak dapat menahan diri selama
proses berjalan. Dan terakhir, selambat-lambatnya keputusan Bupati Kukar diterbitkan dua
minggu setelah kesepakatan ini dibuat.
Ketua Tim Pansus DPRD Kukar, Hari Budi
Priyo Utomo (tengah) ketika memimpin pertemuan dengan 25 tokoh warga Muara Badak
Photo: Joe |
|
|
Salah seorang tokoh masyarakat
Muara Badak Haji Abdullah Syukur didampingi tokoh warga Muara Badak lainnya masing-masing
dr Yulius Tanapa dan Sri Handayani mengatakan, bila kesepakatan ini tidak dapat
direalisasikan maka seluruh masyarakat Muara Badak akan menduduki kantor dan memblokir
operasi VICO Indonesia di Muara Badak.
Dikatakan selama ini warga Muara
Badak dengan hadirnya perusahaan Migas Vico tidak mendapatkan apa-apa yang berarti. Bahkan
warga selalu dihantui perasaan takut karena usaha pertambangan migas ini resikonya sangat
tinggi bila terjadi kecelakaan kerja. Harapan warga tentunya dengan bermukimnya karyawan
VICO di Muara Badak maka kami dapat berbagi rasa untuk sama-sama menanggung akibat yang
tidak diinginkan.
Disamping itu hadirnya karyawan dan
sub kontraktor VICO Indonesia di Muara Badak yang jumlahnya hampir seribu kepala keluarga
itu tentu akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat. Demikian katanya.
Sementara itu Ketua Tim Pansus DPRD
Kukar Dr Hari Budi Priyo Utomo MBA mengharapkan agar warga kembali kerumah masing-masing
dan menyerahkan kepercayaan kepada dewan untuk mengelola permasalahan ini dengan
sebaik-baiknya karena menurutnya penderitaan rakyat merupakan penderitaan bagi dewan juga.
(joe) |