KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

VICO dan Pansus DPRD Kukar Buat Kesepakatan

Perwakilan VICO Indonesia, Surya Safari dkk saat menanda tangani berita
acara kesepakatan yang dibuat Tim Pansus DPRD Kukar tentang relokasi
karyawan VICO
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 19/04/03
Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara yang menangani tuntutan warga Muara Badak tentang relokasi karyawan VICO Indonesia untuk bertempat tinggal di Kecamatan Muara Badak membuat kesepakatan dengan pihak VICO Indonesia.

Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pansus DPRD Kukar yang dipimpin Dr Hari Budi Priyo Utomo MBA dengan pihak perwakilan VICO Indonesia masing-masing Surya Safari, Huwiet dan Wijaya di ruang rapat DPRD Kukar Tenggarong pada Kamis (17/04) lalu.

Berita acara kesepakatan ini dibuat atas desakan tidak kurang dari 500 orang warga masyarakat Muara Badak yang dipimpin 25 orang tokohnya yang datang ke DPRD Kukar pada hari Kamis lalu.

Proses hingga tercapainya kesepakatan ini berlangsung sangat alot karena materi kesepakatan baru dapat diterima ke 25 tokoh warga Muara Badak ini saat menjelang Magrib, karena pihak VICO yang diwakili Surya Safari tidak memiliki otoritas maupun legitimasi dalam menentukan kebijakan pihak manajemen VICO.

"Kami sebenarnya hanya mewakili dan menyampaikan aspirasi pihak manajemen, sedang keputusan akhir berada di tangan manajemen VICO Indonesia yang berada di Jakarta dan Amerika Serikat." kata Surya Safari.

Isi berita acara kesepakatan yang merupakan keputusan tim Pansus terdiri dari 4 poin, masing-masing menyatakan pertama VICO Indonesia akan tunduk dan taat kepada peraturan yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Kukar.

Kedua, Pansus menyarankan agar segera dikeluarkan keputusan Bupati Kukar tentang relokasi pemukiman karyawan VICO dan sub kontraktor di kecamatan Muara Badak. Ketiga, diminta semua pihak dapat menahan diri selama proses berjalan. Dan terakhir, selambat-lambatnya keputusan Bupati Kukar diterbitkan dua minggu setelah kesepakatan ini dibuat.


Ketua Tim Pansus DPRD Kukar, Hari Budi Priyo Utomo (tengah) ketika memimpin pertemuan dengan 25 tokoh warga Muara Badak
Photo: Joe

Salah seorang tokoh masyarakat Muara Badak Haji Abdullah Syukur didampingi tokoh warga Muara Badak lainnya masing-masing dr Yulius Tanapa dan Sri Handayani mengatakan, bila kesepakatan ini tidak dapat direalisasikan maka seluruh masyarakat Muara Badak akan menduduki kantor dan memblokir operasi VICO Indonesia di Muara Badak.

Dikatakan selama ini warga Muara Badak dengan hadirnya perusahaan Migas Vico tidak mendapatkan apa-apa yang berarti. Bahkan warga selalu dihantui perasaan takut karena usaha pertambangan migas ini resikonya sangat tinggi bila terjadi kecelakaan kerja. Harapan warga tentunya dengan bermukimnya karyawan VICO di Muara Badak maka kami dapat berbagi rasa untuk sama-sama menanggung akibat yang tidak diinginkan.

Disamping itu hadirnya karyawan dan sub kontraktor VICO Indonesia di Muara Badak yang jumlahnya hampir seribu kepala keluarga itu tentu akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat. Demikian katanya.

Sementara itu Ketua Tim Pansus DPRD Kukar Dr Hari Budi Priyo Utomo MBA mengharapkan agar warga kembali kerumah masing-masing dan menyerahkan kepercayaan kepada dewan untuk mengelola permasalahan ini dengan sebaik-baiknya karena menurutnya penderitaan rakyat merupakan penderitaan bagi dewan juga. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.