KutaiKartanegara.com 17/11/03 15:05 WITA
Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2003 diumumkan melalui
media-media cetak terbitan Kalimantan Timur pagi tadi seperti
harian Kaltim Post, Samarinda Pos dan Pos Kota.
Dalam
pengumuman yang ditetapkan Bupati Kutai Kartanegara Drs H
Syaukani HR MM pada 15 Nopember ini, terdapat 210 peserta tes
yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNSD Kukar 2003 dengan
rincian 50 peserta Jabatan Fungsional Umum (JFU) Sarjana, 5
peserta JFU Diploma, 45 peserta JFU SLTA, 60 peserta Jabatan
Fungsional Khusus (JFK) Guru dan 50 peserta JFK Kesehatan.
Menurut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) Drs H Susanto, peserta yang dinyatakan lulus
wajib melaporkan diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar
sejak hari ini hingga 20 Nopember 2003.
"Untuk
fungsional guru dan kesehatan dapat melapor mulai pukul 08.30
hingga 14.00 WITA, sementara untuk fungsional umum mulai jam
14.30 WITA hingga selesai," kata H Susanto.
Ditambahkannya, peserta
wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan seperti surat permohonan, fotokopi
ijazah yang telah disahkan pejabat berwenang, Surat Keterangan Berkelakuan Baik
(SKBB) dari
Kepolisian, Surat Tanda Pencari Kerja (AK-1), Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah
Sakit Umum, fotokopi SK Honor awal hingga akhir, kartu keluarga, data riwayat hidup dan surat pernyataan
yang semuanya dibuat sebanyak 3 rangkap berikut foto ukuran 3x4
dan 4x6 masing-masing 12 lembar.
"Jika hingga
batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang lulus seleksi tidak juga mendaftarkan diri, maka peserta tersebut kami
nyatakan mengundurkan diri," tegas H Susanto. (win)
|