Beberapa
peserta Muscab V PWRI berpose
bersama sebelum acara dimulai
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 16/12/03 01:40 WITA
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) atau wadah berhimpunnya para pensiunan
Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (15/12) kemarin
menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 yang dibuka oleh Asisten IV Pemkab Kukar Drs H
Basran Yunus MM di Tenggarong.
Menurut Ketua Pelaksana H Abdul
Muthalib, Muscab V PWRI Kukar ini diikuti 40 peserta terdiri 26 orang Pengurus Ranting
Kecamatan dan 14 sisanya peninjau. Ditambahkannya, Muscab kali ini selain untuk memilih
Ketua dan pengurus baru masa bakti 2003-2008 juga merombak secara total organisasi
kepengurusan ranting.
"Pada kepengurusan periode
1997-2002 lalu, PWRI Kukar masih membawahi Pengurus Ranting yang ada di wilayah Kutai
Barat maupun Kutai Timur, seperti pengurus ranting 05 yang membawahi Kecamatan Melak dan
Barong Tongkok di Kutai Barat (Kubar) dan pengurus ranting 20 di Kecamatan Sangkulirang
yang saat ini berada di Kutai Timur (Kutim)," kata H Abdul Muthalib.
Dikatakannya, setelah adanya UU No
47 tahun 1999 tentang Pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim maka terjadi perubahan
wilayah adminsitratif di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Oleh sebab itu Muscab V PWRI
Kukar kali ini akan dimanfaatkan untuk mengukuhkan pembentukan 18 pengurus ranting
kecamatan di Kukar dan secara resmi melepas pembinaan pengurus ranting yang berada di
Kubar maupun di Kutim," ungkap H Abdul Muthalib.
Sementara itu, Ketua PWRI Kukar masa
bakti 1997-2002, Drs H Hamidin, ketika ditanyakan suka-duka memimpin para pensiunan ini
mengakui dimasa kepengurusannya banyak terjadi transisi kewenangan seperti diberlakukannya
otonomi daerah melalui UU No 22 dan 25 tahun 1999.
"Kemudian di tingkat daerah
dilakukan pemekaran wilayah, sedikit banyak semua ini mempengaruhi organisasi PWRI yang
sebagian besar anggotanya adalah pensiunan PNS. Dengan diberlakukannya otonomi daerah,
PWRI juga melakukan perubahan kedalam, padahal otonomi itu sendiri belum difahami secara
benar oleh sebagian besar anggota," ujar H Hamidin.
PWRI Kukar saat ini beranggotakan
sekitar 150 orang yang tersebar di 18 kecamatan. Sebagian besar dari jumlah tersebut
adalah pensiunan PNS yang berasal dari pendidik. (joe) |