KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Syaukani Tunggu Pembangunan Pencakar Langit di Tenggarong
KutaiKartanegara.com 15/11/03 16:24 WITA

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H
Syaukani HR MM tak pernah sepi dari
ide-ide segar dalam upayanya mem-
bangun dan memajukan Kukar.
Terkadang, gagasan-gagasan yang
dilontarkan Syaukani mengundang
kontrovesi dari berbagai pihak.

Sebut saja misalnya pemba-
ngunan pusat rekreasi Pulau
Kumala, hotel berbintang di
Tenggarong, penangkaran
Pesut Mahakam dalam
aquarium raksasa di
Pulau Kumala, pem-
bangunan bandara ter-
modern di Indonesia,
dan kini muncul lagi
gagasan untuk mem-
bangun sebuah gedung
pencakar langit di
kota Tenggarong.

"Gedung yang sedikitnya terdiri dari 10 lantai tersebut dimaksudkan untuk kantor sewa bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar, karena Kukar telah mengeluarkan Perda (peraturan daerah) yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut agar berkantor di Tenggarong," ujar Bupati H Syaukani HR, Kamis (13/11) lalu di Pendopo Odah Etam usai presentasi oleh Ssangyong Engineering & Construction Co Ltd dan PT Gemilang Dinar Syandana Jakarta.

Menurut Syaukani, perda tersebut telah lama dikeluarkan namun yang menjadi kendala saat ini belum ada bangunan atau fasilitas kantor sewa di kota Tenggarong yang dapat digunakan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Jadi, jika gedung kantor sewa tersebut telah berdiri, kita bisa melakukan law enforcement kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk berkantor di Tenggarong," tandas Syaukani.

Ditambahkan Syaukani, sedikitnya ada 200 perusahaan besar yang beroperasi di Kukar yang nantinya harus berkantor di Tenggarong, baik itu perusahaan minyak dan gas, perusahaan tambang batubara, perusahaan kayu atau pun perusahaan jasa konstruksi.

Untuk itu, kata Syaukani, pihaknya membuka kesempatan kepada kalangan swasta atau investor untuk mengajukan penawaran pembangunan gedung kantor sewa tersebut di kota Tenggarong.

Seperti pernah diungkap Syaukani beberapa waktu lalu, diwajibkannya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar mendirikan kantor di Tenggarong tidak lain untuk memudahkan koordinasi, penyelesaian beberapa masalah terutama masalah ketenagakerjaan yang kerap muncul di Kukar, selain itu juga untuk memudahkan proses pembuatan atau perpanjangan perizinan usaha di bidangnya masing-masing. (win)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.