KutaiKartanegara.com 15/06/03 10:10 WITA
Lima calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara akhirnya
lolos seleksi oleh KPU Provinsi Kaltim. Dari 10 calon yang diajukan tim seleksi, 5 orang
yang lolos tersebut adalah HM Rifat Salmani, Rinda Desianti SSos MSi, Arif Endang Dwi
Wahjuni SH, Muchtar Zainuddin SH dan HM Ishack Iskandar SE.
Menurut Kasubag Penerangan
Masyarakat dan Umum KPU Kukar Dakwan Dini, pihaknya telah menerima berita acara dari KPU
Provinsi pada hari Rabu (11/06) lalu.
Dikwan berharap kepada 5 calon yang
tidak lolos agar legowo menerima hasil seleksi KPU Provinsi tersebut. Sebab, hal itu
memang sudah menjadi wewenang KPU Provinsi. Lima calon lain yang tidak lolos tersebut
adalah Agus Shali, Ika Tatiana SP, Drs Lahmudin Umar, H Machlan Marwan dan H Syahroel
Seman SSos.
Namun demikian, lanjutnya, mereka
yang tidak lolos tersebut akan masuk dalam daftar tunggu. Artinya jika sewaktu-waktu ada
anggota KPU yang tidak bisa melaksanakan tugas, maka dari 5 orang itu lah yang akan
menggantikan.
Ketika disinggung mengenai tugas Tim
Seleksi KPU Kukar yang terdiri Ketua H Iskandar Usat, Sekretaris Drs Djunaidy (non
anggota), anggota Dr Teguh Budiharso, Djamruddin BcHK, Iskandar SE dan Drs Agustinus
Markus, menurut Dikwan tugas tim sebenarnya sudah selesai. Tim bertugas menyeleksi 10
calon anggota KPU untuk kemudian diteruskan ke KPU Provinsi.
"Tapi secara formal, tim akan
bubar setelah KPU dilantik. Direncanakan, Minggu ketiga Bulan Juni ini pelantikan akan
dilaksanakan," ujar Dakwan. (oi/win)
|