KutaiKartanegara.com 08/02/03
Jika pada awal pengajuan RAPBD 2003 pendapatan Kutai Kartanegara (Kukar)
direncanakan Rp 2,2 triliun, kini terjadi kenaikan setelah dibahas panitia anggaran
legislatif (Panel) DPRD Kukar menjadi Rp 2,4 triliun. Kenaikan itu juga terjadi pada pada
pos pengeluaran, yang untuk belanja rutin menjadi Rp 860 miliar dan belanja pembangunan
menjadi Rp 1,5 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2002 yang mencapai Rp 1,7
triliun, kenaikan itu boleh dibilang cukup fantastis.
Menurut Plt Sekretaris Panggar
Legislatif Drs H Muhammad Irkham, yang membacakan hasil kerja Panel, perubahan itu terjadi
setelah dilakukan pembahasan secara intensif, cukup melelahkan dan tak jarang sampai larut
malam. Penambahan penerimaan berasal dari sisa lebih perhitungan tahun lalu yang pada awal
pengajuan RAPBD 2003 belum dicantumkan. Juga, penambahan itu dari pos pendapatan bagi
hasil sumberdaya alam.
"Penerimaan pada pos sisa lebih
perhitungan tahun lalu itu harusnya dibayarkan oleh pusat tahun 2002, tapi ternyata belum
dibayarkan. Karena itu, dari pada nanti hilang, maka kami masukkan dalam penerimaan tahun
ini," kata Irkham ketika dikonfirmasi Kaltim Post yang menyebut sisa
perhitungan lebih itu mencapai Rp 21 miliar. Sementara itu, lanjutnya, untuk penerimaan
bagi hasil sumber daya alam semula direncanakan Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.
Hasil rapat Panel juga setuju dengan
usulan eksekutif untuk menganggarkan dana Rp 2 miliar per desa, meningkat dari tahun 2002
sebesar Rp 1 miliar per desa. Sedangkan, sebagian proyek-proyek yang belum selesai tahun
2002 akan menjadi proyek luncuran. Dalam penyusunan APBD tahun 2003, masih terdapat
proyek-proyek voorfinanciering dan multiyears.
"Dengan adanya kenaikan APBD
tahun 2003 diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,"
harap Irkham yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Kukar ini.
Panel menyarankan kepada eksekutif
agar buku anggaran nantinya bisa dengan segera disampaikan ke DPRD selambat-lambatnya
November awal nanti. Saran lain, usulan proyek dari panitia anggaran eksekutif supaya
dilakukan studi lebih dulu sebelum pembahasan oleh panitia anggaran legislatif.
"Selain itu juga perlu dipercepat pembuatan master plan agar pembangunan di Kutai
Kartanegara lebih terarah," kata Irkham.
Setelah panel menyampaikan hasil
kerjanya, maka lebih lanjut akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD Kukar untuk membuat kata
akhir fraksi terhadap RAPBD 2003. Direncanakan kata akhir fraksi itu dilaksanakan 18
Februari 2003 sekaligus pengesahan APBD Kukar 2003. (oi) |