Pagar Makodim 0906 Tenggarong yang akan tergusur terkena proyek pelebaran jalan
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 13/05/03
Warga Tenggarong yang berada di satu sisi pada poros Jalan Jenderal
Sudirman, KH Ahmad Mukhsin dan Wolter Monginsidi menyatakan setuju terhadap rencana Pemkab
Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melakukan pelebaran jalan di kawasan tepi Mahakam
tersebut.
Pernyataan setuju ini disampaikan
warga setelah diadakan pertemuan antara warga dengan tim pembebasan lahan Pemkab Kukar
yang dipimpin Assisten I bidang Pemerintahan, Drs HM Husni Thamrin pada hari Jumat lalu
(09/05) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar Tenggarong.
Dan menurut rencana, mulai pagi ini
pihak Dinas Cipta Karya dan Dinas Pertanahan Kabupaten Kukar akan melakukan pendataan
terhadap para pemilik tanah/bangunan di sepanjang jalan yang panjangnya mencapai kurang
lebih 5 kilometer tersebut.
Menurut Drs HM Husni Thamrin, banyak
hal yang melatari sehingga Pemkab Kukar melebarkan ke tiga jalan poros yang merupakan
salah satu dari dua pintu masuk terpenting kota Tenggarong ini. Antara lain katanya,
selain badan jalannya banyak yang rusak juga untuk memperindah tata ruang kota Tenggarong
sebagai kota tujuan wisata sekaligus memperlancar arus lalu lintas terutama pada saat
pelaksanaan Erau 2003 mendatang.
Pagar rumah pribadi Seskab Kukar
Drs H Eddy Subandi MM pun tak luput dari proyek pelebaran jalan
Photo: Joe |
|
|
Dikatakan pula ke 3 jalan ini
oleh Pemkab Kukar akan dibuat seperti jalan berkelas Boulevard dimana pada sisi jalan
terutama yang berdampingan dengan sungai Mahakam akan dibuat ruang publik bernuansa
hiburan dan rekreasi yang bisa digunakan masyarakat baik siang hari terlebih pada malam
hari.
"Nanti di sisi jalan ini akan
dibangun kafe, tempat santai, panggung hiburan juga dilengkapi tempat ibadah berikut
fasilitas umum lainnya yang semuanya bangunan permanen dan tertata dengan baik dan
indah," kata Husni Thamrin.
Menurutnya, diharapkan pada Erau
2003 mendatang ke 3 poros jalan ini bukan saja sudah benar-benar bebas hambatan bagi
pengguna kendaraan bermotor dan pejalan kaki namun juga sudah dapat dinikmati masyarakat
sebagai jalan yang dapat memberikan hiburan dan rekreasi bagi warga maupun wisatawan yang
datang ke Tenggarong.
Dengan adanya pelebaran ini tentunya
banyak lahan pekarangan, pagar dan bangunan milik warga yang akan dikorbankan. Namun
demikian, tambah Husni Thamrin, warga jangan cemas karena Pemkab Kukar akan memberikan
ganti untung bukan ganti rugi terhadap milik warga yang terkena proyek pelebaran jalan
ini.
Rencananya pelebaran jalan pada ke 3
poros jalan ini memerlukan lahan minimal 2 meter dari trotoar yang ada saat ini. Di tiga
poros jalan ini selain terdapat lahan maupun rumah milik warga juga terdapat milik
pemerintah, kantor swasta, bank, hotel, tempat ibadah dan pertokoan serta milik pejabat
Pemkab Kukar sendiri, seperti Markas Kodim 0906 Tenggarong, Bank Lippo dan BPD Kaltim
termasuk rumah pribadi Sekretaris Kabupaten Kukar Drs H Eddy Subandi MM. (joe) |