KutaiKartanegara.com 13/02/03
Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM dihadapan anggota DPRD Kukar yang dipimpin Ketuanya H.
Bahtiar Effendi menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2002
dalam suatu acara sidang paripurna tadi pagi di Tenggarong.
Menurut Syaukani, laporan pertanggung jawaban ini merupakan kewajiban Pemkab yang
dilakukan setiap akhir tahun anggaran sesuai dengan pasal 5 Peraturan Pemerintah RI No.
108 tahun 2000, yang merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan
Belanja Daerah (APBD) khususnya tahun anggaran 2002 dalam bentuk perhitungan APBD berikut
penilaian kinerja yang disusun dalam bentuk laporan pelaksanaan tugas (progress report).
Sedang tujuannya kata Syaukani adalah untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan APBD
dan kinerja Pemkab Kutai Kartanegara selama tahun 2002 lalu. Dengan demikian diharapkan
penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berlangsung secara efisien, efektif,
produktif dan transparan serta fungsi pengawasan dari DPRD terhadap jalannya roda
pemerintahan semakin lebih baik dimasa mendatang.
Mengenai pelaksanaan APBD Kukar tahun 2002 dikatakan untuk pos penerimaan terealisasi
84,44 % atau Rp 2,251 Trilyun lebih dari target sebesar Rp 2,666 Trilyun lebih. Sedang pos
pengeluaran untuk biaya rutin terealisasi sesuai target yaitu sebesar Rp 660,7 milyar
lebih, sementara biaya pembangunan hanya mampu direalisasikan sekitar 72,56 % atau sekitar
Rp 1,115 Trilyun lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.537.464.936.639,-
Tidak terpenuhinya target belanja pembangunan ini menurut Syaukani disebabkan dana
perimbangan dari pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Kutai Kartanegara belum sesuai
target dan tidak tepat waktu sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan. Namun demikian
tambah Syaukani, dana pengeluaran pembangunan tahun 2002 ini mengalami kenaikan sebesar
62,3 % dari tahun 2001 yaitu sebesar Rp 958,2 milyar lebih. (joe) |