KutaiKartanegara.com 11/08/03 19:51 WITA
Demi mempersiapkan program-program apa saja yang akan dilakukan pada tahun
anggaran 2004 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat
Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) selama dua hari.
Rakorbang yang diikuti seluruh camat
dan pimpinan dinas/instansi se-Kukar dibuka oleh Sekretarias Kabupaten (Seskab) Kukar, Drs
H Eddy Subandi MM siang tadi di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Ketua pelaksana Rakorbang yang juga
Ketua Bappeda Kukar, H Bachruddin Noor MEngSc mengatakan, Rakorbang ini bertujuan untuk
memperoleh keterpaduan program pembangunan demi mensukseskan program unggulan Pemda Kukar
yang dikemas dalam program Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan
Kutai (Gerbang Dayaku).
Disamping itu, tambahnya, untuk
tahun anggaran 2004 mendatang Pemkab Kukar secara konsisten akan melaksanakan pertama kali
dalam pengelolaan keuangan daerah melalui anggaran dan belanja daerah yang berbasis
kinerja.
Anggaran dan belanja daerah berbasis
kinerja ini selain masih asing bagi sebagian besar aparat daerah juga terbilang rumit
karena anggaran dan belanja yang diusulkan benar-benar harus realistis dengan kemampuan
aparat.
Artinya dalam mengajukan anggaran
dan belanja daerah ini harus terukur dalam segala dimensinya dan memang dibutuhkan secara
nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Seskab Kukar, Drs H Eddy Subandi MM
dalam sambutannya mengatakan agar pembangunan dapat dikelola secara efisien, efektif,
transparan, accountable dan responsif maka mau tidak mau kita harus melaksanakan anggaran
yang berbasis kinerja.
Diakui Eddy Subandi, anggaran
kinerja yang akan diterapkan di Kukar terbilang lambat dari daerah Kabupaten/Kota lain di
Kaltim karena harus disosialisaikan terlebih dahulu ke beberapa dinas, instansi dan
lembaga daerah.
Oleh sebab itu tiada pilihan lain pada tahun anggaran 2004 dengan komitmen yang tinggi dan
apapun konsekuensinya, Pemkab Kukar harus menerapkan anggaran berbasis kinerja ini.
Ditambahkannya, anggaran kinerja merupakan usaha penyesuaian dengan perubahan paradigma
pembangunan di daerah yang melaksanakan otonomi daerah.
"Selama ini anggaran pemda
hanya dapat dipantau oleh Eksekutif dan legislatif, diluar itu tidak bias di akses. Dengan
anggaran kinerja masyarakat dapat memonitoring pengelolaan keuangan daerah dan untuk apa
uang itu digunakan," demikian kata Eddy Subandi. (joe) |