KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

118 Warga Dapat Ganti Untung Rp 4,8 M

Salah satu pagar milik warga yang dibongkar beberapa waktu lalu untuk proyek pelebaran jalan
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 10/10/03 17:20 WITA
Proses ganti untung terhadap lahan milik 118 warga Jalan KH Akhmad Muksin dan Jalan Wolter Monginsidi yang terkena pelebaran jalan telah selesai dibayarkan dengan lancar. Untuk mengganti lahan, bangunan serta tanam tumbuh milik warga sepanjang jalan tersebut, menelan biaya sebesar Rp 4.855.042.350 dari total Rp 10,390 miliar.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kukar Drs Soeparlan, pembayaran ganti untung bagi warga telah selesai dan berjalan lancar setelah ditalangi kontraktor pembangunan jalan tersebut.

"Anggaran sebesar Rp 10,390 miliar untuk biaya ganti untung ini akan dimasukkan dalam ABT (Anggaran Belanja Tambahan)," ujar Drs Soeparlan seperti yang dilansir harian Kaltim Post belum lama ini.

Soeparlan kemudian merinci bahwa untuk ganti untung kawasan dengan luas total 5.280 meter persegi yang terkena pembebasan tersebut menelan dana Rp 3.091.365.000 untuk bangunan, Rp 16.327.350 untuk mengganti tanam tumbuh dan Rp 1.747.350.000 untuk megganti lahan warga yang dihitung Rp 450 ribu per meter perseginya.


Instalasi listrik yang dibongkar pun turut mendapat kompensasi dari Pemkab Kukar
Photo: Joe

Selain rumah penduduk, kantor pemerintah pun diberikan ganti untung seperti pagar Markas Kodim 0906 Tenggarong, pagar rumah jabatan Ketua DPRD Kukar. "Instalasi PDAM, listrik dan telepon yang terkena proyek pelebaran jalan pun mendapatkan kompensasi," kata Soeparlan.

Proyek pelebaran jalan sendiri dimaksudkan memperindah Kota Tenggarong dan memperlancar lalu lintas, selain badan jalan yang sudah banyak yang rusak ketika itu. Semula pelebaran 2 meter dari trotoar direncanakan meliputi 3 jalan poros yakni Jl Wolter Monginsidi, Jl KH Akhmad Muksin dan Jl Jenderal Sudirman. Namun, pada perkembangannya pembebasan lahan warga yang terkena proyek pelebaran jalan hanya untuk kawasan Jl KH Akhmad Muksin dan Wolter Monginsidi saja.

Pembangunan jalan beton di kawasan jalan tersebut juga sudah selesai sehingga saat berlangsung Erau pada September lalu arus lalu lintas tidak terlalu macet seperti tahun sebelumnya.

Sekedar informasi, istilah ganti untung hanya dikenal di Tenggarong. Hal itu berkaitan besarnya kompensasi yang diterima warga di atas harga rata-rata yang Rp 250 per meter persegi. Ganti untung sendiri tahun ini merupakan yang kedua kalinya. Tahun lalu Pemkab Kukar harus mengeluarkan dana Rp 32 miliar sebagai ganti untung 156 rumah warga di Jl Wolter Monginsidi, KH Akhmad Muksin dan Jendral Sudirman dengan total luas tanah 43.267 meter persegi berkaitan dengan pelaksanaan proyek jalur hijau. (win/oi)


Suasana pembebasan lahan sepanjang Jl KH Akhmad Muksin beberapa waktu lalu yang berjalan dengan lancar setelah warga sepakat dengan ganti untung yang ditawarkan Pemkab Kukar
Photo: Agri

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.