Wakil Bupati Kukar Samsuri Aspar ketika mendengarkan pemaparan tentang sertifikasi mutu oleh direktur PT MAL Jakarta, Wahyudi (kiri)
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 09/04/03
Memasuki era globalisasi yang salah satunya ditandai dengan
perdagangan dan pasar bebas dunia mau tidak mau semua pihak baik
Pemerintah, pengusaha serta konsumen harus memahami kegunaan dari
sertifikasi produk baik barang maupun jasa yang standar berlaku di
seluruh dunia. Sertifikasi ini menjadi penting karena selain akan
memberikan jaminan produk berupa barang dan jasa juga aman dan mutunya
terjamin.
Untuk itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar)
menjajaki penerapan sertifikasi ini dengan mengambil langkah antisipasi
mengundang PT Mutu Agung Lestari (MAL) Jakarta yang bergerak di
bidang usaha sertifikasi produk usaha barang dan jasa berstandar
Internasional untuk melakukan presentasi di Tenggarong beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang direksi PT MAL, Wahyudi yang memberikan
presentasi dihadapan Wakil Bupati Kukar, Drs H Samsuri Aspar MM dan
kepala dinas/instansi serta beberapa wakil dari organisasi pengusaha di
Kukar mengatakan, sertifikasi mutu produk bila dilakukan secara
konsisten akan memberikan keuntungan ganda yaitu antara lain dapat
membuka peluang kerja yang lebih banyak, produk yang dihasilkan lebih
diminati konsumen dalam dan luar negeri karena mutu dan keamanannya
terjamin serta yang lebih.
Disamping itu lebih mempercepat penerapan
standar mutu produk di daerah dan efisiensi perdagangan dan mendorong
pertumbuhan ekonomi. Dari semua itu yang lebih penting lagi tambah
Wahyudi, bahwa produk barang atau jasa yang dihasilkan tentunya melalui
proses yang ramah lingkungan.
Dikatakan dimasa depan dengan diberlakukannya era perdagangan bebas
dunia yang telah ditetapkan World Trade Organization (WTO) maka
sertifikasi produk ini menjadi kewajiban setiap pengusaha seperti
standar mutu yang dikeluarkan melalui ISO 9000 untuk produk Kehutanan,
ISO 14001 untuk produk Pertambangan dan PHACCP untuk komoditas
agribisnis. Oleh sebab itu political will Pemkab Kukar untuk melindungi
usaha produk barang dan jasa yang dihasilkan dan diproduksi dari daerah
ini sudah tepat.
Sementara itu Wakil Bupati Kukar, Drs H Samsuri Aspar MM mengatakan,
langkah yang diambil Pemkab ini karena berkaitan dengan usaha produk
dan jasa yang telah dirintis Pemkab kukar diantaranya mendirikan pusat
pengolahan beras (Rice Processing Unit) dimana hasilnya berupa beras kristal
yang semakin diminati pihak luar negeri seperti dari negara-negara di
Timur Tengah. Selain itu Pemkab Kukar tambah Samsuri Aspar juga telah
membuka usaha jasa yaitu sektor kepariwisataan yang dipusatkan di Pulau
Kumala Tenggarong dan beberapa hotel berbintang.
Direncanakan Pemkab Kukar dalam waktu dekat akan mengirim pegawainya
sesuai dengan klasifikasi produk barang dan jasa untuk dilatih dalam
pemberian sertifikat ini bekerjsama dengan PT MAL Jakarta. (joe)
|