KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Sahkan 10 Perda

Suasana Sidang Paripurna IV DPRD Kukar dengan mata acara penyampaian kata akhir fraksi dan pengesahan 10 Raperda

Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 08/11/03 00:30 WITA
DPRD Kutai Kartanegara melalui Sidang Paripurna keempat yang dipimpin Ketuanya H Bachtiar Effendi mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jumat (07/11) kemarin di Tenggarong.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang dilakukan Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM bersama Ketua DPRD H Bachtiar Effendi disaksikan para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kukar, Muspida serta pimpinan dinas/instansi.

Kesepuluh Perda yang disahkan tersebut telah digodok dan dihasilkan melalui lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar masing-masing tentang Retribusi dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan dan Surat Izin Usaha Perdagangan dihasilkan oleh Pansus I.

Kemudian Perda Pembentukan Perusahaan Daerah Tunggang Parangan, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja PDAM Tirta Mahakam oleh Pansus II. Sedang Perda mengenai Penataan Dinas Pendaftaran Penduduk dan Perubahan atas Perda No 10 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Kartu Catatan Sipil serta Retribusi Penyedotan Kakus dilakukan oleh Pansus III. Sementara Pansus IV menghasilkan Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dan Pansus V menangani Penanaman Modal dalam negeri dan penanaman modal asing.

Sidang paripurna ke-4 DPRD Kukar ini sebelumnya telah dilakukan penyampaian kata akhir 5 fraksi yang ada di DPRD Kukar masing-masing dari fraksi TNI/Polri disampaikan oleh Jamaludin Hamid SH, fraksi PDIP oleh Supandi, fraksi Golkar H Burhanudin, fraksi Persatuan Indonesia (PI) oleh Drs H Syahrani MM dan fraksi Amanat Kesatuan Bangsa (AKB) disampaikan oleh Drs H Noor Muhammad.

Kata akhir Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Supandi menyinggung tentang banyaknya Peraturan Desa di Kukar yang sering bertentangan dan tidak sejalan dengan peraturan diatasnya terutama mengenai masalah penetapan fee proyek. Oleh fraksi PDIP hendaknya permasalahan ini segera ditangani oleh Bupati Kukar.

Sementara itu fraksi TNI/Polri disampaikan Jamaludin Hamid SH mengatakan Peraturan Daerah jika benar-benar ditegakkan dan dijalankan sesuai dengan ketentuan akan dapat mewujudkan
ketertiban dan kelancaran pembangunan di daerah. Sedang fraksi AKB menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek daerah dan program Gerbang Dayaku dinilai kurang dan perlu ditegakkan.

Sedang fraksi PI dan Golkar sama-sama menghendaki agar kesejahteraan rakyat perlu ditinggkatkan lagi. Kedua fraksi ini juga menyesalkan pemerintah pusat yang setengah hati menjalankan otonomi daerah khususnya dalam pencairan dana perimbangan yang dinilai menggangu kemajuan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM mengakui kritikan dan masukan yang dilontarkan fraksi-fraksi DPRD Kukar mendapat perhatian untuk ditindak lanjuti. "Masukan dari fraksi ini adalah merupakan wujud kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan berwibawa," demikian kata Syaukani. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.