KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Dana Perimbangan Terlambat Karena Prosedural

KutaiKartanegara.com 08/05/03
Belum turunnya dana perimbangan dari pusat ke Kutai Kartanegara hingga saat ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak di Kukar baik dari kalangan legislatif, eksekutif maupun organisasi-organisasi yang ada di daerah ini. Keterlambatan turunnya dana dari pusat tersebut ditanggapi oleh Dr Bambang Sumantri Brodjonegoro, pakar ekonomi dari Universitas Indonesia yang tadi siang tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional "Program Gerbang Dayaku dan Prospek Otonomi Daerah di Masa Mendatang" di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Bambang S Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah pusat masih belum transparan dalam menghitung bagi hasil migas, tapi ia memaklumi kenapa masih ada kekurangtransparanan atau ketidakjelasan pemerintah pusat dalam bagi hasil SDA.

Ia memaklumi hal tersebut karena ada satu hal yang sangat penting yang harus disadari bahwa produksi SDA sangat tinggi tingkat fluktuasinya. Ia mencontohkan salah satu kasus yang mana awalnya sumur tersebut diharuskan  memproduksi 100 ribu barel per hari ternyata dalam realisasi hanya mampu 50 ribu barel saja sehingga ada ketidakpastian termasuk uang yang akan dihasilkan. Jadi ada ketakutan atau kekuatiran dari pihak pusat, takut jika estimasi yang dikeluarkan ternyata tak sesuai dengan kemampuan sehingga akan menimbulkan utang-piutang.

"Mengenai keterlambatan transfer dapat saya katakan lebih kepada masalah prosedural. Karena untuk menghitung dana bagi hasil SDA, pertama harus ada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai estimasi produksi di masing-masing sumur minyak dan gas," kata Bambang.

Menurut Bambang, Departemen ESDM terlebih dahulu menentukan berapa barel produksi migas di daerah kemudian membawanya ke Departemen Keuangan. Setelah mengetahui estimasi dari Departemen ESDM, barulah Depkeu bisa menghitung berapa bagian masing-masing daerah penghasil SDA .

"Yang menjadi masalah sekarang adalah waktu, sementara Kukar berharap kalau bisa dana tersebut sudah cair pada akhir Januari. Padahal biasanya pada bulan Desember-Januari, SK Menteri ESDM baru keluar. Kemudian baru pada April atau Mei SK Menkeu mengenai bagi hasil migas keluar. Jadi tak heran jika selalu terjadi protes-protes dari daerah," jelas Dosen Fakultas Ekonomi UI ini.

Bambang mengakui bahwa keterlambatan turunnya dana perimbangan dari bagi hasil migas tersebut berakibat fatal bagi daerah yakni terjadinya ketidakpastian di daerah yang tergantung SDA. Sehingga mengacaukan rencana yang telah disusun, misalnya proyek yang mestinya dilaksanakan pada bulan Maret terpaksa baru dilaksanakan pada bulan Juni atau Agustus.

"Dan jika dana turun belakangan misalnya Agustus atau September, padahal proyek tidak mungkin selesai dalam waktu tiga bulan, yang terjadi adalah surplus yang luar biasa di anggaran. Bukan surplus karena kelebihan uang, tapi surplus karena uang yang tak sempat digunakan. Ini sangat fatal dan merupakan PR bagi Pemerintah Pusat yang harus segera diselesaikan," tandas Bambang S Brodjonegoro. (win)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.