Asisten II Pemkab Kukar, Ir HM
Aswin MM MSc (kiri) didampingi Kabag Keuangan H
Suryanto Anwar SE MM (kanan) saat memimpin rapat
koordinasi dengan para pimpro di Tenggarong
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 07/08/03 11:05 WITA
Sebagian besar pimpinan dan bendaharawan proyek
(pimpro dan banpro) belum memahami dengan baik ruang lingkup
tugasnya dalam menangani proyek. Disamping itu para pimpro
dinilai malas dalam melengkapi administrasi proyek, padahal
setiap proyek terutama yang sudah dimasukan dalam Daftar Isian
Proyek (DIP) seharusnya terus dipantau dan dilaporkan
kemajuannya kendati dana untuk proyek tersebut belum terealisasi
pada tahun anggaran berjalan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi,
sinkronisasi dan inventarisasi proyek dengan para pimpinan dan
penanggungjawab proyek tahun anggaran 2001 hingga 2002 di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar)
yang dipimpin Asisten II Pemkab Kukar, Ir HM Aswin MM MSc, Rabu
(06/08) kemarin di Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Menurut HM Aswin yang didampingi Kepala Bagian
Keuangan H Suryanto Anwar SE MM dan Sekretaris Bappeda Kukar Drs
Jumawan, apapun yang terjadi seharusnya para pimpro harus
melakukan pelaporan secara priodik terhadap kemajuan suatu
proyek baik fisik maupun realisasi pendanaannya. Sebagai Pimpro
mestinya mampu melakukan inisiatif dan selalu berkoordinasi
dengan berbagai pihak agar kendala yang ditemui dapat dipecahkan
bersama.
Aswin juga menyesalkan tindakan para
kontraktor/rekanan yang mewakilkan penagihan proyek melalui debt
collector. Cara-cara seperti ini tidak dibenarkan dalam
pengelolaan sistem keuangan pemerintah.
Sementara itu Kabag Keuangan H Suryanto Anwar SE
MM mengatakan proyek tahun anggaran 2001 secara yuridis formal
sebenarnya sudah dinyatakan selesai ketika laporan pertanggung
jawaban Bupati di terima DPRD. Namun akibat ketidakpahaman
pimpro dalam memahami proyek seperti yang bersifat proyek
luncuran dan multiyears maka seakan-akan timbul kesan ada proyek
yang belum dapat direalisasikan.
Suryanto Anwar juga merasa gerah dengan tingkah
para pimpro yang selalu melimpahkan permasalahan kelambatan
pembayaran dana proyek langsung kepadanya. "Seharusnya para
pimpro dan banpro melakukan koordinasi dengan Bagian Keuangan.
Bukan pemborong/rekanan yang berkoordinasi dengan bagian
Keuangan,” kata Suryanto Anwar.
Ia juga mengharapkan agar pimpro memberikan
gambaran kondisi dan realisasi keuangan proyek yang notabene
berasal dari dana perimbangan pusat dan daerah. “Dana
perimbangan itu kan selama ini acapkali terlambat sehingga
membuat pelaksanaan proyek di daerah juga terganggu. Saya minta
agar pimpro bersama banpro dapat meyakinkan para
pemborong/kontraktor sehingga mereka tidak langsung menanyakan
pembayaran proyek kepada Kabag Keuangan," ujar Suryanto Anwar.
Menyinggung tentang dana perimbangan triwulan II
(April s/d Juni 2003) diakui Suryanto dalam waktu dekat akan
turun ke daerah dimana Kukar akan mendapatkan dana tersebut
sebesar Rp 401 milyar lebih. “Dari jumlah tersebut setelah
dihitung-hitung dengan kebutuhan rutin dinas dan instansi daerah
serta untuk pelunasan beberapa proyek ternyata masih ditemui
defisit sebesar Rp 15 milyar lebih,” demikian katanya. (joe)
|