KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Petani Marangkayu Demo di Kantor Bupati

Puluhan petani Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, saat berunjukrasa di Kantor Bupati Kukar tadi siang
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com 06/10/03 18:05 WITA
Sekitar 60 orang Warga asal Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang selama sepuluh tahun terakhir ini lahan perkebunan dan pertanian mereka tercemar oleh limbah pengolahan migas yang dilakukan VICO Indonesia, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Bupati Kukar di Tenggarong tadi siang.

Warga desa Perangat Selatan yang berunjuk rasa sebagian besar adalah petani dan pemilik lahan yang tergabung dalam dua kelompok tani yaitu Kelompok Tani Sejahtera dan Rukun Sejahtera.

Mereka menuntut agar perusahan migas VICO Indonesia yang beroperasi di desa tersebut segera merealisasikan janjinya untuk memberi ganti rugi kepada warga. Mereka juga mendesak Pemkab Kukar untuk mengatasi kebuntuan masalah ganti rugi yang tak kunjung diberikan oleh pihak VICO Indonesia.

Terlantarnya permasalahan ganti rugi pencemaran yang dilakukan VICO di atas lahan warga desa Perangat Selatan selama 10 tahun terakhir ini akibat perbedaan persepsi antara petani dengan pihak VICO terutama pada kesepakatan bentuk ganti rugi. Disamping itu warga juga merasa dilecehkan VICO karena tidak konsisten dengan kesepakatan yang telah di setujui antara warga dengan VICO.


Suasana pertemuan wakil pengunjuk rasa yang tergabung dalam kelompok tani Desa Perangat Selatan dengan pihak Pemkab Kukar yang diwakili Kabag Pemerintahan Drs M Indra MM
Photo: Joe

Menurut Ketua Kelompok Tani Sejahtera Tejo Kurnia didampingi Ketua Kelompok Tani Rukun Sejahtera Abdul Salam mengatakan kerugian petani kalau dijumlah selama 10 tahun ini tidak kurang dari Rp 6 milyar. Kerugian tersebut dalam bentuk tanam tumbuh yang dilakukan petani seperti tanaman cabe, jahe, dan sengon di atas lahan seluas 326,5 hektar.

Ditambahkannya bahwa akibat pencemaran lingkungan warga saat ini tidak dapat lagi melakukan kegiatan bertani atau berkebun seperti sebelumnya. Tejo Kurnia maupun rekannya Abdul Salam menambahkan, bila saja Pemkab Kukar tidak mengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi ini jangan salahkan bila warga melakukan tindakan sendiri terhadap VICO Indonesia.

"Kami sangat berharap agar Pemkab Kukar dapat mengatasi masalah ini agar warga dapat hidup dengan sejahtera," demikian kata Tejo Kurnia.

Sementara itu, sebanyak 10 orang wakil pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Kukar Drs M Indra MM didampingi Staf Ahli Bupati Ir H Halid Imberan. Indra  mengatakan, Pemkab Kukar akan segera memfasilitasi pertemuan antara pihak VICO Indonesia dengan warga yang dijadwalkan pada Kamis (09/10) mendatang. (win/joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.