KutaiKartanegara.com 03/01/03
Mungkin ini kabar baik bagi para pakar baik yang ada di Kaltim maupun luar
Kaltim. DPRD Kutai Kartanegara membuka lowongan bagi tiga orang staf ahli dengan gaji yang
lumayan besar yakni Rp 3 juta per bulan.
Staf ahli yang dicari adalah
mereka-mereka yang memiliki keahlian di bidang pembangunan umum/jalan dan konstruksi,
bidang keuangan serta bidang hukum dan pemerintahan. Bagi yang berminat dapat mendaftaran
diri di Kantor Sekretariat DPRD Kukar Sub Bagian Humas dan Protokol. Pendaftaran telah
dibuka sejak kemarin dan akan ditutup pada tanggal 15 Januari nanti.
Dibutuhkannya tiga orang staf ahli
ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat panitia musyawarah (Panmus) DPRD Kukar belum
lama ini di Tenggarong. Disepakati bahwa para wakil rakyat memerlukan staf ahli untuk
memperlancar pelaksanaan tugas.
Perihal penerimaan tenaga ahli
memang telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kukar tanggal 31 Agustus 1999, pada
Bab X tentang Kedudukan, Susunan dan Tugas Sekretariat DPRD pasal 109 ayat 2 disebutkan
bahwa Sekretariat DPRD dalam menjalankan fungsinya dapat menyediakan tenaga ahli untuk
membantu anggota DPRD.
"Ini merupakan respon terhadap
aspirasi yang berkembang di masyarakat agar anggota Dewan bekerja lebih maksimal."
kata Sekretaris DPRD Kukar, H Chairil Anwar SH MHum.
Chairil menambahkan bahwa para staf
ahli tersebut diharapkan adalah mereka-mereka yang sangat berpengalaman baik dalam teori
maupun praktek di lapangan. Untuk itu, dalam pemilihannya nanti akan ada fit and
proper test termasuk wawancara. (win) |