KutaiKartanegara.com 02/07/03 21:00 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara periode 2003-2008 akhirnya
sepakat menunjuk HM Rifat Salmani sebagai Ketua KPU Kukar yang ditetapkan melalui sebuah
rapat pleno yang kemudian dituangkan dalam berita acara nomor 52/SET-KPU/VI/2003 tanggal
30 Juni 2003.
Seperti yang dilansir harian Kaltim
Post, KPU Kukar pada rapat pleno yang pertama pada Senin (30/06) lalu mulai menyusun
agenda kerjanya dan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan Bupati Kukar Drs H
Syaukani HR MM.
Rapat yang dilangsungkan di
Sekretariat KPU Kukar -Jl Drs H Achmad Dahlan Tenggarong- ini bertujuan untuk membahas
struktur KPU demi lancarnya tugas berikutnya serta menetapkan Ketua KPU yang akhirnya
jatuh kepada HM Rifat Salmani.
KPU Kukar yang dipimpin mantan Ketua
DPRD Kutai ini beranggotakan Rinda Desianti SSos MSi, Arif Endang Dwi Wahjuni SH, Muchtar
Zainuddin SH dan HM Ishack Iskandar SE. Kelimanya bersama anggota KPU kabupaten-kota se
Kaltim lainnya telah dilantik pada tanggal 26 Juni 2003 lalu di Ruang Serbaguna
Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Para anggota KPU se-Kaltim ini
setelah dilantik kemudian mengikuti rapat kerja anggota KPU kabupaten-kota se Kaltim yang
berlangsung selama 3 hari.
Sementara itu Kasubag Penerangan
Masyarakat dan Umum KPU Kukar Dakwan Dini mengatakan, kendati sejak lolosnya 5 anggota KPU
itu pada seleksi KPU Provinsi muncul ketidakpuasan, tapi nama-nama yang lolos tak mungkin
lagi diubah. Seleksi berlangsung dengan fair. "Bagi yang tidak lolos kami harapkan
legowo," kata Dikwan.
Ia juga pernah mengatakan, bagi 5
calon yang tidak lolos saat diajukan ke KPU Provinsi secara otomatis masuk daftar tunggu.
Artinya kalau sewaktu-waktu anggota KPU ada yang tidak bisa melaksanakan tugas, misalnya
berhenti. "Dari 5 orang itu yang akan menggantikan," ujarnya. (oi/win) |