Salah satu jenis helm standar yang wajib
digunakan pengendara sepeda motor di Kukar (dok) |
|
|
KutaiKartanegara.com 17/02/03
Mulai hari ini Polres Kutai yang membawahi wilayah Hukum Kutai Kartanegara dan Kabupaten
Kutai Barat mewajibkan para pengguna kendaraan sepeda motor untuk memakai helm standar
yang telah direkomendasikan oleh masing-masing perusahaan pembuatan sepeda motor.
Pencanangan helm standar bagi
pengemudi sepeda motor ini dilakukan oleh Kapolres Kutai AKBP Drs Arief Wicaksono ditandai
dengan penyerahan secara simbolis 400 buah helm kepada 7 perwakilan masyarakat di halaman
Mapolres Kutai Tenggarong disaksikan Bupati Kukar, Drs H Syaukani HR MM bersama Muspida
tadi pagi. Ketujuh perwakilan masyarakat yang menerima bantuan helm dari Kapolres Kutai
tersebut masing-masing adalah pelajar, tukang ojek, PNS, TNI dan Polri serta Polsus dan
Satpam.
Kapolres Kutai, AKBP Drs. Arief
Wicaksono mengatakan, wajib pakai helm standar bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua
dijalan raya ini dimaksudkan selain untuk menjaga keamanan jiwa setiap pengendara bermotor
juga merupakan realisasi instruksi Kapolri.
Menurutnya peristiwa kecelakaan lalu
lintas di jalan umum ternyata lebih didominasi oleh pengendaraan sepeda motor roda dua,
dari jumlah peristiwa tersebut para korbannya rata-rata mengalami cidera cukup berat
terutama dibagian kepala. Oleh sebab itu untuk mencegah dan mengurangi jumlah korban yang
tidak perlu ini Polri mewajibkan setiap pengendara sepeda motor wajib memakai helm
standar.
"Saya mengharapkan agar
masyarakat terutama pengguna sepeda motor dapat mematuhi ketentuan ini." demikian
kata AKBP Drs Arief Wicaksono.
Usai upacara penyerahan helm standar
Bupati Kukar Syaukani HR dengan memakai sepada motor Harley Davidson 2000 bersama Muspida
dan anggota penggemar olahraga sepeda motor lainnya mengelilingi jalan-jalan protokol di
dalam kota Tenggarong dan iring-iringan pawai sepeda motor ini berakhir di lapangan parkir
Stadion Rondong Demang Tenggarong. (joe) |