KutaiKartanegara.com

CallWave

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Lima Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ Bupati Syaukani HR

Drs H Syaiful Anwar dari Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kukar ketika menyerahkan Pandangan Umum fraksinya terhadap LPJ Bupati Kukar tahun 2002
Photo: Joe

KutaiKartanegara.com 10/03/03
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM tahun 2002 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu mendapat tanggapan beragam dari 5 fraksi DPRD Kukar dalam acara sidang Paripurna terbuka VIII yang dipimpin Ketuanya, H Bachtiar Effendi tadi siang di Tenggarong.

Fraksi TNI/Polri yang disampaikan Drs H Juraidi maupun Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Joko Iswahyudi sama-sama mengatakan bahwa, LPJ Bupati Kukar tahun anggaran 2002 telah sesuai dengan pasal 19 (1.a) dan pasal 45 (1) UU No. 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 2000 pada pasal 1 dan 5.

Menyinggung tentang peningkatan SDM yang menjadi salah satu sasaran pokok program Gerbang Dayaku Fraksi TNI/Polri mengatakan, dibidang SDM sudah cukup besar perhatian Pemkab, namun bila dilihat dari segi mutu terutama pada hasil evaluasi belajar ditingkat SLTA dirasakan masih belum memenuhi harapan. "Banyak diantara lulusan SLTA di Kukar tidak dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri".

Sementara Fraksi Amanat Keadilan Bangsa yang disampaikan H Horiansyah mengatakan, fraksinya saat ini masih mempelajari dan mendalami materi LPJ Bupati Kukar tahun 2002. "Insya Allah pada saat penyampaian kata akhir Fraksi, kami akan memberikan tanggapan terhadap LPJ Bupati secara menyeluruh sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan bersama."

Sedang fraksi Golkar maupun Fraksi Persatuan Indonesia yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara yaitu H Burhanuddin dan Drs H Syaiful Anwar sama-sama mengatakan bahwa, LPJ Bupati ini merupakan bentuk Public Responsibility kepada rakyat melalui DPRD dalam rangka membentuk dan mewujudkan pelaksanaan Pemerintahan daerah yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menyinggung tentang terhentinya proyek Kukar Bebas Kendala Komunikasi yang kerjakan oleh kontraktor PT Yuta Mitra Mandiri dan telah dicanangkan beberapa waktu lalu oleh Menteri Negara Infokom RI Syamsul Mu'arif, oleh Fraksi Persatuan Indonesia mengharapkan Pemkab Kukar mengambil tindakan tegas kalau perlu dilaporkan ke Kejaksaan dengan tuduhan korupsi uang rakyat. Demikian kata Syaiful Anwar.

Sidang paripurna VIII dengan acara mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kukar ini dihadiri Wakil Bupati Drs H Samsuri Aspar MM bersama Muspida serta pimpinan dinas Instansi lainnya. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.