Drs H Syaiful Anwar dari Fraksi
Persatuan Indonesia DPRD Kukar ketika menyerahkan Pandangan Umum fraksinya terhadap LPJ
Bupati Kukar tahun 2002
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 10/03/03
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM tahun
2002 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu mendapat tanggapan beragam dari 5 fraksi
DPRD Kukar dalam acara sidang Paripurna terbuka VIII yang dipimpin Ketuanya, H Bachtiar
Effendi tadi siang di Tenggarong.
Fraksi TNI/Polri yang disampaikan Drs H
Juraidi maupun Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Joko Iswahyudi sama-sama
mengatakan bahwa, LPJ Bupati Kukar tahun anggaran 2002 telah sesuai dengan pasal 19 (1.a)
dan pasal 45 (1) UU No. 22 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 108 tahun 2000 pada
pasal 1 dan 5.
Menyinggung tentang peningkatan SDM yang menjadi salah
satu sasaran pokok program Gerbang Dayaku Fraksi TNI/Polri mengatakan, dibidang SDM sudah
cukup besar perhatian Pemkab, namun bila dilihat dari segi mutu terutama pada hasil
evaluasi belajar ditingkat SLTA dirasakan masih belum memenuhi harapan. "Banyak
diantara lulusan SLTA di Kukar tidak dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri".
Sementara Fraksi Amanat Keadilan Bangsa yang disampaikan
H Horiansyah mengatakan, fraksinya saat ini masih mempelajari dan mendalami materi LPJ
Bupati Kukar tahun 2002. "Insya Allah pada saat penyampaian kata akhir Fraksi, kami
akan memberikan tanggapan terhadap LPJ Bupati secara menyeluruh sesuai dengan tolok ukur
yang telah ditetapkan bersama."
Sedang fraksi Golkar maupun Fraksi Persatuan Indonesia
yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara yaitu H Burhanuddin dan Drs H Syaiful
Anwar sama-sama mengatakan bahwa, LPJ Bupati ini merupakan bentuk Public Responsibility
kepada rakyat melalui DPRD dalam rangka membentuk dan mewujudkan pelaksanaan Pemerintahan
daerah yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menyinggung tentang terhentinya proyek Kukar Bebas
Kendala Komunikasi yang kerjakan oleh kontraktor PT Yuta Mitra Mandiri dan telah
dicanangkan beberapa waktu lalu oleh Menteri Negara Infokom RI Syamsul Mu'arif, oleh
Fraksi Persatuan Indonesia mengharapkan Pemkab Kukar mengambil tindakan tegas kalau perlu
dilaporkan ke Kejaksaan dengan tuduhan korupsi uang rakyat. Demikian kata Syaiful Anwar.
Sidang paripurna VIII dengan acara mendengarkan pandangan
umum fraksi-fraksi di DPRD Kukar ini dihadiri Wakil Bupati Drs H Samsuri Aspar MM bersama
Muspida serta pimpinan dinas Instansi lainnya. (joe) |