KutaiKartanegara.com 08/12/03 19:50 WITA
Para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kutai Kartanegara sejak hari ini selama dua hari
melakukan Musyawarah Daerah Pertama (Musda I) yang dibuka Wakil Bupati Kukar, Drs H
Samsuri Aspar MM tadi pagi di Gedung Puteri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Melalui Musda pertamanya ini,
direncanakan selain akan memilih pengurus yang definitif juga menetapkan tata kerja
organisasi serta merumuskan permasalahan mendasar yang dihadapi para Kades di Kukar.
Menurut Ketua Panitia pelaksana,
Supriyo yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang
mengatakan, Musda I ini diikuti 172 peserta terdiri dari 167 Kepala Desa dengan status
desa definitif dan sisanya Kades yang desanya masih dalam persiapan.
Ditambahkannya, perubahan paradigma
pemerintahan dari sentralistik ke desentralistik sesuai dengan semangat otonomi daerah
ternyata memberikan inspirasi bagi para Kades di Kukar sepakat untuk menyuarakan
aspirasinya.
Media yang tepat untuk penyaluran
aspirasi itu salah satunya adalah membentuk Forum Komunikasi Kades ini. Oleh sebab itu
kami berharap agar Musda I Forum Komunikasi Kades Kukar ini dapat berlangsung dengan
tertib dan aman serta menelorkan hasil-hasil Musda yang dapat diaplikasikan demi
mensejahterakan masyarakat di desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar
Drs H Samsuri Aspar MM dalam sambutannya menilai, pembentukan Forum Komunikasi Kepala Desa
se Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan suatu wadah yang tepat bagi para Kades. Wadah ini
menurutnya dapat digunakan untuk saling bertukar informasi dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan dimasing-masing wilayah desa.
Dikatakannya lagi, terselenggaranya
Musda merupakan langkah maju yang telah ditunjukkan oleh para Kepala Desa di Kabupaten
Kutai Kartanegara dalam upaya meningkatkan kinerjanya sebagai unjung tombak penyelenggara
dan penanggung jawab utama di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Diharapkannya, setelah Musda ini
para Kades benar-benar mampu memainkan peranannya sebagai inisiator, motivator,
dinamisator dan stabilisator pembangunan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Samsuri, selaku inisiator
harus selalu berprakarsa dalam usaha pembaharuan dan pembangunan. Kades harus memiliki
keberanian dalam mengambil langkah secara rasional yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kemampuan dalam menggali dan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia sangat
diperlukan.
"Dan sebagai katalisator
pembangunan, Kades harus mampu menyatukan potensi-potensi pembangunan dikalangan rakyat,
serta memiliki kemampuan mempertemukan dan menyelaraskan kebijaksanaan pemerintah dengan
harapan dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan," demikian kata Wabup Samsuri
Aspar. (joe)
Berita Sebelumnya:
Kepala Desa se-Kukar Akan Bentuk Forum Komunikasi (05/12/03) |