KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

 

Info Odah Etam : Desember 2004

Aparat Keamanan Bubarkan Massa yang Blokir Kantor Bupati

KutaiKartanegara.com 22/12/04 22:37 WITA
Aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Kaltim melakukan tindakan tegas terhadap massa pendukung H Syaukani HR yang telah bertahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari terakhir.

Menurut saksi mata, tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA menyusul pemblokiran Kantor Bupati Kukar oleh massa dengan mencegah para pegawai untuk masuk kantor, termasuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar.

Massa dilaporkan kocar-kacir saat petugas Brimob tiba di Kantor Bupati Kukar. Aparat keamanan bahkan menendang dan memukul para demonstran dengan menggunakan popor senapan. Tenda-tenda yang digunakan massa untuk bermalam di halaman Kantor Bupati Kukar turut dirubuhkan.

Sedikitnya 50 orang ditahan dan dibawa ke Mapolres Kutai pada peristiwa ini. Sementara belasan orang megalami cidera akibat pemukulan oleh aparat Brimob tersebut hingga harus dilarikan ke RSUD AM Parikesit untuk mendapatkan perawatan. Seorang diantaranya yakni Sopiansyah -warga Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang- terpaksa harus dirawat secara intensif di RSUD AM Parikesit.

Mengetahui adanya tindakan represif dan penahanan terhadap beberapa demonstran yang dilakukan oleh aparat keamanan, beberapa perwakilan elemen masyarakat mendatangi Mapolres Kutai dan menuntut pembebasan rekan-rekannya.

Setelah melalui negosiasi, Polres Kutai akhirnya membebaskan seluruh demonstran pro Syaukani HR tersebut, kecuali satu orang yakni koordinator lapangan dari aksi tersebut karena masih dimintai keterangannya.

Pada siangnya, massa dari berbagai elemen masyarakat di Kukar kembali mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan tindakan keras aparat keamanan tersebut kepada anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, I Made Sarwa, yang menerima pengunjukrasa berjanji akan membantu memfasilitasi massa yakni dengan menunjuk Lembaga Bantuan Hukum untuk menangani masalah ini melalui jalur hukum. (win/joe)

Berita Terkait:
Dikepung Massa, Awang Dharma Bakti Dievakuasi! (21/12/04)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

Affiliate with oto.co.id

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001-2004 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.