KutaiKartanegara.com 17/10/04 21:45 WITA
Sejak diterapkannya otonomi daerah secara efektif pada 1 Januari 2000, Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam
memperoleh penerimaan yang semakin meningkat dalam kurun waktu tahun 2000-2003.
Sumber penerimaan yang terbesar
berasal dari Bagian Dana Perimbangan. Jika pada tahun 2000 Pemerintah Pusat
hanya memberikan bagian sebesar Rp 177,62 Milyar, maka sejak tahun 2001 Kukar
memperoleh bagian dana perimbangan sebesar Rp 1,49 Triliun atau meningkat 838%
dari tahun sebelumnya. Kemudian pada tahun 2002 sebesar Rp 1,64 Triliun, dan
meningkat lagi pada tahun 2003 dengan penerimaan mencapai Rp 1,93 Triliun.
Demikian hal tersebut
disampaikan Bupati Kukar Drs H Syaukani HR kepada para anggota dewan dalam
Sidang Paripurna ke-4 DPRD Kukar saat memberikan Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Kukar Periode 1999-2004.
Ditambahkan Syaukani, sumber
dana lain untuk pembiayaan pembangunan Kukar juga berasal dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD), Penerimaan Pemerintah Provinsi dan Penerimaan Lain-lain.
"Jika dilihat pada bagian PAD,
PAD tahun 2003 mengalami peningkatan yang cukup positif dibanding tahun-tahun
sebelumnya. Pada tahun 2000 sampai dengan 2002, bagian PAD terealisasi sebesar
Rp 16 Milyar, sedangkan pada tahun 2003 meningkat menjadi Rp 34,14 Milyar atau
mengalami peningkatan sebesar 51,52%. Sedangkan untuk tahun 2004 sampai dengan
semester pertama baru mencapai Rp 5,57 Milyar," kata Bupati H Syaukani HR.
Menurut Bupati Kukar, hal
tersebut merupakan bukti kesungguhan dari Pemkab Kukar dalam menghimpun dan
menggali potensi sumber pendapatan daerah serta telah menjadi komitmen Pemkab
Kukar untuk meningkatkan dan menciptakan struktur penerimaan daerah.
Walau demikian, diakui Bupati
Kukar H Syaukani HR bahwa kendati penerimaan Kukar selama kurun waktu 2000-2003
mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, peningkatan tersebut masih
dibawah target dari anggaran yang ditetapkan. Disamping itu, sistem penganggaran
yang diterapkan dalam penyusunan APBD menggunakan sistem anggaran defisit.
Pelaksanaan APBD Kabupaten
Kutai Kartanegara selama kurun waktu 2000–2004 mengalami perubahan dalam
pengelolaannya. Untuk tahun anggaran 2000–2003 pengelolaan anggaran menggunakan
sistem anggaran berimbang, sedangkan pada tahun 2004 mulai menggunakan anggaran
berbasis kinerja berdasarkan Kepmendagri No 29/2002. Demikian ungkap Bupati
Kukar. (win)
Perkembangan Sumber Dana Kabupaten Kutai Kartanegara
Tahun 2000-2003 |
|
Sumber
Dana |
2000 |
2001 |
2002 |
2003 |
P
A D |
Rp 16,33 M |
Rp 16,67 M |
Rp 16,55 M |
Rp 34,14 M |
D.
Perimbangan |
Rp 0,177 T |
Rp 1,49 T |
Rp 1,64 T |
Rp 1,93 T |
Pem.
Provinsi |
- |
Rp 20,89 M |
Rp 30,23 M |
Rp 39,82 M |
Lain-Lain |
- |
Rp 14,64 M |
Rp 0,206 M |
Rp 0,233 M |
|